Banyak Masalah di Badan Gizi Nasional, Kemenko Pangan: SPPG Akan Diaudit
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) menyebutkan sejumlah persoalan membelit Badan Gizi Nasional (BGN). Kondisi ini sedang diselesaikan BGN. "Masalahnya banyak sekali di BGN. Jadi sekarang internal dulu…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) menyebutkan sejumlah persoalan membelit Badan Gizi Nasional (BGN). Kondisi ini sedang diselesaikan BGN.
"Masalahnya banyak sekali di BGN. Jadi sekarang internal dulu dibenahi, dilihat ya, sementara kegiatan lain disetop dulu. Yang lain yang baru-baru setop dulu," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan (Zulhas) kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (22/6/2026).
Pembenahan BGN dilakukan dengan mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari hal ini sekolah-sekolah yang tidak memerlukannya tidak akan diberikan BGN.
"Fokus kepada misalnya ya, yang nggak perlu ya nggak usah. Sekolah-sekolah yang bagus memang nggak perlu ya nggak usah," ucap dia.
Tata kelola MBG juga sedang diperbaiki seperti dapur-dapur tersebut sedang diaudit.
"Walaupun ini persoalan satu atau dua anak kita, nggak boleh terjadi keracunan lagi. Kalau ini sudah diperbaiki, nanti lebih lanjut baru (MBG) akan kita lanjutkan," ujarnya.
Sementara itu Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari menanggapi terkait sebanyak 41 nama yang diduga terlibat korupsi tata kelola MBG yang diungkapkan mantan Waka BGN Sony Sanjaya.
"Silakan disampaikan ke Kejagung dan menjadi bahan penyidikan oleh Kejagung," katanya pada Senin (22/6/2026).
Sony Sanjaya diperiksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) sebagai tersangka kasus tata kelola MBG pada Kamis (18/6/2026). Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengajuan justice collaborator (JC) yang diajukannya dalam perkara ini.
Kuasa hukum Sony Sanjaya, Krisna Murti mengatakan pemeriksaan kliennya diminta penyidik untuk menguraikan 26 nama pihak yang mengajukan titik penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi/SPPG (dapur MBG).
"Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama," ucapnya di Gedung Jampidsus Kejagung RI.
Penambahan itu berhubungan dengan pihak-pihak yang meminta titik SPPG yang terafiliasi dengan nama-nama sebelumnya. Dari hal ini berkembang menjadi 41 nama yang diduga terkait.
"Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu, 'Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya Bupati ini', gitu loh. 'Ini ada punya ini, ada punya ini'. Jadi totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Soni, jadi totalnya hari ini 41 nama," lanjutnya.
Walaupun demikian, Krisna Murti menampik nama-nama yang beredar di media sosial (medsos) tak sepenuhnya benar. Sony tidak memperoleh keuntungan dari pihak-pihak yang mengajukan titik SPPG.
"Enggak ada. Tadi juga ditanyakan, 'Apa keuntungan Bapak memberikan titik-titik ke mereka?', lalu Pak Soni bilang, 'Keuntungan saya SPPG ini terpenuhi sesuai dengan target', gitu loh," ujarnya.
Latar belakang nama-nama pihak yang mengajukan titik SPPG diungkapkan merupakan kalangan politisi.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.