Bau Anyir Dua Proyek Jumbo di Korlantas Polri: Terpola dan Berlangsung Lama
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Analis sosial, politik, dan ekonomi dari Forum Sipil Bersuara (FORSIBER), Hamdi Putra (HP) mengendus bau anyir dari dua proyek tender yang diduga sebagai monopoli pengadaan di Korlantas Polri. Dua proyek itu adalah: Pert…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Analis sosial, politik, dan ekonomi dari Forum Sipil Bersuara (FORSIBER), Hamdi Putra (HP) mengendus bau anyir dari dua proyek tender yang diduga sebagai monopoli pengadaan di Korlantas Polri.
Dua proyek itu adalah: Pertama, pengadaan material Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Korlantas Polri. Kedua, dominasi vendor yang sama dalam pengadaan iklan budaya tertib berlalu lintas.
Dalam artikelnya pada Selasa (9/6/2026), Hamdi menyebut dua proyek bernilai jumbo itu menunjukkan pola, bahwa manfaat anggaran negara terkonsentrasi pada kelompok usaha tertentu yang bersifat terbatas dalam jangka waktu yang panjang.
Hamdi menjabarkan, dalam kasus TNKB 2013 hingga 2020 (7 tahun) dengan anggaran rata-rata Rp200 sampai Rp300 miliar per tahun, muncul dugaan sejumlah perusahaan peserta tender berada dalam kendali kelompok kepentingan yang sama.
Sedangkan pada pengadaan iklan budaya tertib berlalu lintas, satu vendor diduga memenangkan delapan paket pekerjaan sejenis secara berturut-turut sejak 2016 hingga 2026 (10 tahun) dengan total pagu mencapai Rp97,5 miliar.
"Data pengadaan juga menunjukkan penyusutan kompetisi yang signifikan," tegas Hamdi.
Penyusutan kompetisi itu, lanjut Hamdi, terbaca dari jumlah peserta tender yang mencapai 46 perusahaan pada 2017 turun menjadi hanya 2 hingga 8 peserta dalam beberapa tahun terakhir.
"Meski jumlah peserta menurun, penerima manfaat kontrak tetap berasal dari entitas yang sama," ungkap Hamdi.
Pria plontos itu menilai, pola tersebut tidak membuktikan adanya pelanggaran hukum. Namun dalam perspektif persaingan usaha dan tata kelola pengadaan, konsentrasi manfaat anggaran yang berlangsung selama bertahun-tahun merupakan indikator yang layak mendapat perhatian serius.
"Setiap tender pemerintah pada dasarnya merupakan mekanisme distribusi manfaat ekonomi yang dibiayai oleh uang rakyat. Semakin luas kompetisi, semakin besar peluang negara memperoleh harga yang efisien, kualitas yang lebih baik, dan kesempatan yang setara bagi pelaku usaha," jelas Hamdi.
Sebaliknya, ia menilai ketika manfaat ekonomi terus mengalir kepada kelompok yang sama dalam jangka panjang, efektivitas kompetisi menjadi relevan untuk diuji.
Karena itu, Hamdi merasa hal yang perlu dicermati bukan hanya hasil dari satu tender tertentu, melainkan pola penerima manfaat anggaran secara keseluruhan.
Pertanyaannya, apakah konsentrasi tersebut lahir dari keunggulan usaha yang sah dan kompetitif? atau muncul akibat struktur pasar yang semakin sulit dimasuki oleh pesaing baru?
"Dua pertanyaan tersebut penting dijawab karena tujuan pengadaan publik tidak berhenti pada terselenggaranya proses tender. Tujuan akhirnya adalah memastikan uang negara berputar melalui persaingan yang sehat, terbuka, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pelaku usaha," tuntas Hamdi Putra.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.