Fakta Nasional

Bawaslu Siapkan Perangkat Hukum Hadapi Potensi Pelanggaran di Pilkada Serentak 2024

JAKARTA, FAKTANASIONAL - Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) RI akan menyiapkan sejumlah perangkat hukum untuk menghadapi potensi pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Adapun kampanye Pilkada Serentak akan dimulai pada hari i…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 25 September 2024 📖 1 menit
Bawaslu Siapkan Perangkat Hukum Hadapi Potensi Pelanggaran di Pilkada Serentak 2024
Anggota Bawaslu RI, Puadi. Foto: Bawaslu RI

JAKARTA, FAKTANASIONAL - Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) RI akan menyiapkan sejumlah perangkat hukum untuk menghadapi potensi pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Adapun kampanye Pilkada Serentak akan dimulai pada hari ini, Rabu, 25 September 2024.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, pihaknya di semua tingkatan bersama kepolisian dan kejaksaan akan mulai menangani dugaan pelanggaran pidana Pilkada melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Pada tanggal 25 September akan dimulai masa kampanye, suasana kompetisi akan mulai terasa. Sehingga kesiapan Gakkumdu harus dimaksimalkan untuk mengantisipasi tindak pidana yang muncul," kata Puadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Puadi menyampaikan, perangkat hukum yang sedang digodok yakni Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan juta peraturan bersama pihak kepolisian dan kejaksaan.

"Beberapa regulasi sedang dalam proses perubahan antara lain, Perbawaslu 8/2020 yang selesai diharmonisasi dan segera diundangkan," jelasnya.

Kemudian, kata Puadi, regulasi lainnya yang sedang dimatangkan yaitu penggatian Peraturan Bersama Sentra Gakkumdu yang masih terdapat beberapa perbedaan pendapat antara pihak dari kepolisian dan kejaksaan.

"Orientasi penanganan tindak pidana pemilihan bertujuan untuk memulihkan hak politik yang terganggu dari tindakan-tindakan yang tidak fair atau curang, sehingga diperlukan penindakan," pungkasnya. [ald]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK