Fakta Nasional

Bea Masuk Produk AS 0 Persen, DPR Minta Pemerintah Perkuat Proteksi Sektor Pertanian Nasional

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah perlu memperkuat proteksi terhadap sektor pertanian nasional di tengah masuknya produk pertanian asal Amerika Serikat ke pasar domestik dengan bea masuk 0 persen. Hal tersebut disampaikanan anggota Komisi VI D…

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 29 July 2025 📖 2 menit
Bea Masuk Produk AS 0 Persen, DPR Minta Pemerintah Perkuat Proteksi Sektor Pertanian Nasional
Gedung DPR/MPR/DPD RI Senayan, Jakarta/Zul-Fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah perlu memperkuat proteksi terhadap sektor pertanian nasional di tengah masuknya produk pertanian asal Amerika Serikat ke pasar domestik dengan bea masuk 0 persen.

Hal tersebut disampaikanan anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafaqih, dalam agenda pertemuan bilateral antara Komisi VI DPR RI dengan National Policy Committee of the National Assembly of South Korea di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, Proteksi tersebut perlu dilakukan mengingat adanya ketimpangan dimana produk Indonesia dikenai tarif tinggi oleh Amerika Serikat, yakni sebesar 19 persen sedang produk AS tidak dikenakan tarif alias tarif 0 persen.

Abdul Hakim Bafagih menilai, ketidakseimbangan dari kebijakan tersebut akan diimbangi dengan instrumen perlindungan dalam negeri yang kuat.

“Sektor pertanian tidak akan dibiarkan berhadapan langsung tanpa perlindungan. Bulog kita perkuat sebagai off-taker, IDFOOD sebagai operator distribusi nasional, sehingga hasil tani rakyat tetap terserap dengan harga layak,” kata Politisi Fraksi PAN ini.

Hulu ke Hilir

Dirinya menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi lonjakan produk pertanian impor, khususnya dari Amerika.

Langkah ini, jelasnya, mencakup penguatan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan seperti Perum Bulog sebagai lembaga penyerap hasil pertanian rakyat, serta IDFOOD yang ditugaskan sebagai distributor resmi hasil-hasil pertanian dalam negeri.

Selanjutnya, sistem proteksi yang dibangun saat ini mencakup dukungan modal, infrastruktur rantai dingin, distribusi berbasis data, dan penataan pasar dalam negeri agar tidak dikuasai oleh barang impor berlebihan.

Di sisi lain, ungkapnya, Presiden Prabowo Subianto melalui sejumlah kementerian dan lembaga sedang membangun sistem pertanian nasional yang utuh dan terintegrasi, mulai dari produksi, pengolahan, distribusi, hingga pembentukan harga pasar.

“Kami akan pastikan dari petani hingga konsumen, ekosistem pertanian kita dibangun secara mandiri dan kuat. Bukan hanya sekadar tahan impor, tapi juga bisa ekspansi,” jelasnya.

Selain itu, Komisi VI DPR akan tidak menutup mata terhadap ketergantungan Indonesia pada beberapa komoditas pertanian impor seperti gandum dan kedelai, yang mayoritas masih berasal dari Amerika Serikat.

Walaupun begitu, ia menegaskan kondisi itu tidak serta-merta melemahkan sektor pertanian nasional, karena ketergantungan ini perlahan ditekan melalui diversifikasi pangan dan peningkatan produksi lokal.

“Ada beberapa komoditas yang memang belum bisa dipenuhi dari dalam negeri, seperti kedelai dan gandum. Tapi kita punya strategi jangka panjang untuk menguranginya. Bahkan untuk substitusi impor seperti sorgum, sudah mulai dikembangkan,” katanya.

Belajar dari Korea Selatan

Dalam forum bilateral tersebut, papar Hakim, Komisi VI DPR RI menyampaikan keinginan untuk mempelajari strategi Korea Selatan dalam mengembangkan sektor pertanian yang efisien namun tetap dilindungi oleh negara.

Baginya, Korea Selatan berhasil menjaga produktivitas tinggi meskipun menghadapi keterbatasan lahan, karena sistem pertanian mereka berbasis teknologi dan kebijakan negara yang terukur.

“Kita melihat bagaimana pertanian di Korea bisa menghasilkan panen maksimal di lahan terbatas. Bahkan kualitasnya unggul dan pasarnya terjaga. Ini pelajaran penting bagi kita,” ungkapnya.

Ia juga menilai bahwa dalam era keterbukaan pasar global, Indonesia tetap harus memprioritaskan perlindungan terhadap petani lokal, bukan hanya dengan subsidi, tetapi dengan kepastian pasar dan dukungan infrastruktur yang memadai.

Menutup pernyataan, dirinya menegaskan Komisi VI DPR RI akan terus mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan dan memastikan bahwa kerja sama perdagangan internasional tidak mengorbankan kepentingan rakyat.

“Kita bukan menolak perdagangan terbuka tapi kita juga harus berdiri di atas kepentingan petani kita,” pungkas Hakim.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK