Fakta Nasional

Bela Andre Yunus, GMNI DKI: Jangan Biarkan Benih-Benih Fasisme Tumbuh Subur di Indonesia

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi DKI Jakarta mengecam keras aksi kekerasan brutal, berupa penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Bung Andrie Yunus pada Jumat, 13 Maret 2026. Ketua DPD…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 14 March 2026 📖 2 menit
Bela Andre Yunus, GMNI DKI: Jangan Biarkan Benih-Benih Fasisme Tumbuh Subur di Indonesia

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi DKI Jakarta mengecam keras aksi kekerasan brutal, berupa penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Bung Andrie Yunus pada Jumat, 13 Maret 2026.

Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Bung Deodatus Sunda Se (Dendy Se), menyatakan kejadian itu sebagai hegemono otoritarian dan teror kepasPemela Hak Asasi Manusia (HAM).

Dendy Se pun mengutip pernyataan Proklamator Bung Karno sebelum memaparkan pernyataan sikap tegas GMNI DKI Jakarta:

​"Hanya Bangsa yang Berani Mengambil Nasib ke Dalam Tangannya Sendiri, Akan Dapat Berdiri dengan Kuatnya" — Ir. Soekarno

​1. Kronologi Intimidasi dan Upaya Pembungkaman Suara Kritis

Berdasarkan catatan GMNI Jakarta, serangan ini adalah puncak dari rangkaian intimidasi panjang yang dialami Bung Andrie Yunus akibat konsistensinya melawan arus otoritarianisme:

- ​Maret 2025: Menginterupsi rapat tertutup RUU TNI di Hotel Fairmont dan secara tegas menolak pengesahannya demi menjaga supremasi sipil, yang berujung pada ancaman dan pelaporan ke Polda Metro Jaya (PMJ).

- ​September - Oktober 2025: Melakukan perlawanan konstitusional melalui Judicial Review UU TNI di Mahkamah Konstitusi serta aktif menyuarakan penolakan gelar pahlawan bagi tokoh orde baru guna menjaga memori kolektif bangsa dari sejarah kelam.

- ​Februari - Maret 2026: Meluncurkan laporan investigasi Komisi Pencari Fakta (KPF) terkait kekerasan demonstrasi Agustus 2025 serta mengkritisi instruksi "Siaga 1" Panglima TNI yang dinilai inkonstitusional.

- ​12 Maret 2026: Hanya beberapa jam sebelum diserang, beliau masih aktif membedah isu Remiliterisasi di YLBHI.

​2. Analisis Hegemoni dan Otoritarianisme Baru

​Menggunakan pisau bedah Antonio Gramsci, kami melihat bahwa penyiraman air keras ini adalah bentuk "Dominasi Tanpa Konsensus".

Kekuasaan saat ini sedang menggunakan perangkat kekerasan (coercive apparatus) ketika instrumen ideologisnya mulai kehilangan legitimasi.

Andrie Yunus diserang karena ia konsisten meruntuhkan hegemoni penguasa yang mencoba mengembalikan dwifungsi dan militerisme ke ruang sipil.

​3. Perspektif Marhaenisme dan Mandat Konstitusi

​Dalam kacamata Marhaenisme, Andrie Yunus adalah pembela hak-hak rakyat kecil yang tertindas oleh kebijakan struktural.

Secara konstitusional, negara telah gagal menjalankan mandat Pasal 28I Ayat (4) UUD 1945. Jika pembela HAM bisa diserang secara brutal di ibu kota negara, maka ini menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan negara terhadap warga yang memperjuangkan keadilan.

​TUNTUTAN DPD GMNI DKI JAKARTA

​Presiden RI Harus Turun Tangan Secara Langsung.

Presiden Prabowo tidak boleh diam! Kami menuntut Presiden untuk memastikan kebebasan sipil tidak mati di tangan premanisme politik.

Kebebasan berpendapat adalah napas demokrasi, dan Presiden bertanggung jawab atas setiap tetes darah pejuang HAM di negeri ini.

​Mendesak Kapolri Usut Tuntas Aktor Intelektual dalam 3x24 Jam.

Kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak hanya menangkap eksekutor lapangan, tetapi membongkar dalang intelektual (intellectual dader) di balik teror ini.

Jika tidak ada progres nyata, kami patut menduga adanya pembiaran sistematis (omission) oleh aparat.

​Hentikan Remiliterisasi dan Upaya Pembungkaman.

Kami menolak segala bentuk upaya menghidupkan kembali praktik otoritarianisme melalui UU TNI yang inkonstitusional.

​Jamin Keamanan Seluruh Aktivis Sipil. Negara wajib menjamin keselamatan Andrie Yunus dan seluruh elemen masyarakat sipil yang aktif menyuarakan kebenaran.
​Penutup

DPD GMNI DKI Jakarta akan terus mengawal kasus ini. Kami tidak akan membiarkan benih-benih fasisme tumbuh subur. Teror terhadap satu aktivis adalah teror terhadap seluruh gerakan rakyat!

"​Ganti Rezim Penindas, Tegakkan Kedaulatan Rakyat! Merdeka! GMNI Jaya! Marhaen Menang!" tuntas Dendy Se.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK