Fakta Nasional

BEM UI: Kemerdekaan RI ke-81 Belum Sepenuhnya Dirasakan Rakyat

FAKTANASIONAL.NEI - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 tidak hanya berlangsung dalam suasana upacara, parade, dan berbagai pertunjukan. Sehari sesudahnya, Selasa, 18 Agustus 2026, Badan Eksekutif Mahasiswa Universit…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Djono W Oesman Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 19 August 2026 📖 2 menit
BEM UI: Kemerdekaan RI ke-81 Belum Sepenuhnya Dirasakan Rakyat

FAKTANASIONAL.NEI - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 tidak hanya berlangsung dalam suasana upacara, parade, dan berbagai pertunjukan. Sehari sesudahnya, Selasa, 18 Agustus 2026, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggunakan momentum kemerdekaan untuk menyampaikan kritik sosial, ekonomi, dan politik Indonesia.

Aksi tersebut mengambil tema #MerebutKemerdekaan. Mahasiswa bergerak menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Dalam aksi tersebut, BEM UI menyatakan bahwa kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan.

Menurut mereka, masih terdapat persoalan struktural yang membuat sebagian masyarakat belum merasakan kemerdekaan secara utuh.

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Namora Diarta, menilai penghadangan massa oleh aparat di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, sebagai bentuk pembatasan terhadap aksi mahasiswa. Ia mengatakan mahasiswa turun ke jalan membawa kepentingan masyarakat.

Di tengah aksi, massa juga meneriakkan kritik keras terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Salah satu seruan yang terdengar adalah bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran telah gagal memenuhi harapan rakyat.

Yang membuat aksi ini penting bukan semata-mata banyaknya jumlah mahasiswa yang turun ke jalan, melainkan tema kritik yang dibawa.

BEM UI menyampaikan delapan tuntutan. Di antaranya menghentikan korupsi, kolusi dan nepotisme; mewujudkan reforma agraria; menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM; mengevaluasi Proyek Strategis Nasional; menghentikan MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih; mengembalikan otonomi daerah; mempercepat pemulihan bencana di Sumatra dan Flores; serta menghentikan tindakan represif dan intervensi aparat dalam ruang sipil.

Kritik mahasiswa tidak hanya diarahkan kepada Presiden atau Wakil Presiden. Kritik tersebut menyentuh cara negara mengelola pembangunan.

Ada persoalan harga kebutuhan pokok. Ada persoalan anggaran. Ada persoalan hubungan pusat-daerah. Ada persoalan penanganan bencana. Ada pula persoalan hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat sipil.

Kritik tersebut muncul justru pada momentum ketika pemerintah sedang merayakan keberhasilan pembangunan dan kemerdekaan Indonesia.

Di sinilah kritik sosial bekerja. Ia mempertanyakan, apakah narasi keberhasilan pemerintah di tingkat elite sama dengan pengalaman rakyat di tingkat bawah.

Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shum Imawan menyatakan bahwa masih ada masalah struktural yang menyusuri berbagai sektor kehidupan rakyat. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi bukti bahwa sebagian rakyat belum merasa sepenuhnya merdeka.

Kritik semacam itu sebenarnya merupakan bagian normal dari demokrasi. Pemerintah boleh memiliki data mengenai pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, investasi, atau keberhasilan program sosial.

Namun, masyarakat juga mempunyai hak untuk bertanya apakah manfaatnya benar-benar dirasakan secara merata.

Aksi BEM UI juga menunjukkan perubahan pola kritik sosial di kalangan anak muda. Kritik tidak lagi selalu muncul melalui demonstrasi konvensional. Sebelum turun ke jalan, mahasiswa memproduksi poster, video, meme, tagar, dan berbagai materi digital. Dengan demikian, jalan raya dan media sosial menjadi dua ruang yang saling berhubungan.

Sebelumnya, BEM UI bersama kelompok masyarakat sipil juga menggelar aksi bertajuk Indonesia Bangkrut pada 12 Juni 2026. Mahasiswa menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan gerakan membenci pemerintah, melainkan kemarahan terhadap sistem dan kebijakan yang dinilai menimbulkan berbagai persoalan masyarakat.

Kritik itu menandakan bahwa kemerdekaan mempunyai tafsir berbeda di antara negara dan masyarakat.

Bagi pemerintah, kemerdekaan dapat dirayakan melalui upacara kenegaraan, pembangunan, program sosial, dan pencapaian ekonomi.

Bagi mahasiswa yang melakukan aksi, kemerdekaan lebih substantif: masyarakat harus mendapatkan kebutuhan dasar, keadilan, pekerjaan, harga yang terjangkau, perlindungan hukum, dan ruang menyampaikan kritik.

Perbedaan tafsir tersebut merupakan bahan penting bagi kritik sosial. (*)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK