Fakta Nasional

Benteng Baru Lawan Korupsi: KPK Gencarkan Program Desa Antikorupsi di Sumatera Utara

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dari level paling bawah. Kali ini, Provinsi Sumatera Utara menjadi fokus utama melalui perluasan program Desa Antikorupsi. Lewa…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 03 October 2025 📖 1 menit
Benteng Baru Lawan Korupsi: KPK Gencarkan Program Desa Antikorupsi di Sumatera Utara
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dari level paling bawah. Kali ini, Provinsi Sumatera Utara menjadi fokus utama melalui perluasan program Desa Antikorupsi.

Lewat kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan pada 30 September hingga 2 Oktober 2025, KPK berupaya memastikan bahwa semangat antikorupsi tidak hanya menjadi slogan, melainkan mendarah daging dalam tata kelola pemerintahan desa.

Langkah ini bukanlah sekadar formalitas. KPK bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara serius meninjau implementasi berbagai indikator untuk menciptakan ekosistem yang bersih dan transparan. Dari 12 desa yang dievaluasi, dua desa berhasil mencuri perhatian dan terpilih sebagai kandidat kuat desa percontohan.

Setelah melalui proses penilaian yang ketat, Desa Sennah di Kabupaten Labuhanbatu dan Desa Jatirejo di Kabupaten Deli Serdang ditetapkan sebagai kandidat desa percontohan antikorupsi.

Kedua desa ini dinilai paling konsisten dalam menerapkan indikator yang ditetapkan. Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno, menekankan bahwa monev ini bertujuan untuk mengubah indikator menjadi budaya kerja sehari-hari.

Selain itu, KPK juga meninjau Desa Pulau Sejuk di Kabupaten Batu Bara yang telah lebih dulu menyandang status percontohan sejak 2023 untuk memastikan keberlanjutan program.

Penilaian tidak dilakukan secara sembarangan. Terdapat empat indikator utama yang menjadi fokus evaluasi: tata kelola, transparansi, pengawasan, dan kualitas pelayanan publik. Aspek tata kelola mencakup pertanggungjawaban BUMDes hingga notulensi musyawarah desa yang terdokumentasi rapi.

Sementara itu, transparansi pengadaan barang dan jasa serta pengawasan yang didukung bukti audit dari inspektorat menjadi kunci. Terakhir, pelayanan publik harus memiliki standar yang jelas terkait syarat, biaya, dan waktu. Sinergi dengan pemerintah daerah diharapkan dapat menularkan praktik baik ini ke desa-desa lainnya di seluruh Sumatera Utara.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK