Bentuk Tim Penyidik Khusus, Kejagung Usut Kasus Febrie Adriansyah
FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen penuh mengusut tuntas perkara yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Sebagai langkah menjamin independensi, Korps Adhyaksa memutuskan membentuk tim penyidik khusus yang akan me…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen penuh mengusut tuntas perkara yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Sebagai langkah menjamin independensi, Korps Adhyaksa memutuskan membentuk tim penyidik khusus yang akan membedah berkas perkara serta barang bukti dari pihak kepolisian.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya pada Senin (13/7/2026), menegaskan bahwa tim ini dipilih secara selektif oleh Plt Jampidsus Rudi Margono.
Kriteria utama pemilihan anggota tim adalah mereka yang dipastikan tidak memiliki benturan kepentingan (conflict of interest) dengan Febrie Adriansyah.
Langkah ini krusial mengingat posisi strategis yang pernah diemban Febrie di bidang Pidana Khusus Kejagung.
Selain koordinasi dengan Polri, Kejagung memastikan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk supervisi dan membuka ruang pengawasan bagi DPR RI.
Anang menekankan bahwa selama proses penyidikan berjalan, pihaknya tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.
Meskipun menghadapi potensi perlawanan hukum seperti praperadilan, Kejagung menyatakan kesiapannya untuk menghadapi seluruh proses hukum demi tegaknya profesionalisme di internal institusi.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.