BGN Akui Kepala SPPG Tak Membutuhkan Motor Trail Listrik
FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui bahwa kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada dasarnya tidak memerlukan motor trail listrik untuk menjalankan tugas sehari-hari. Meski demikian, ribuan motor listrik yang telah dibeli…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui bahwa kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada dasarnya tidak memerlukan motor trail listrik untuk menjalankan tugas sehari-hari.
Meski demikian, ribuan motor listrik yang telah dibeli dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dimanfaatkan melalui kajian bersama pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dalam konferensi pers, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa tugas utama kepala SPPG lebih berfokus pada pengawasan operasional di dalam satuan pelayanan, bukan melakukan mobilitas ke lapangan.
"Sebenarnya menurut kami nggak membutuhkan lah, karena fungsi mereka kan sebenarnya lebih kepada pengawasan di dalam situ, mereka nggak yang perlu motor ke lapangan dan sebagainya," ujar Agustina, dikutip redaksi dari detikOto, 22 Juli 2026.
Agustina juga menyoroti jenis kendaraan yang telah terlanjur dibeli, yakni motor trail listrik. Menurutnya, kendaraan tersebut kurang sesuai dengan karakteristik sebagian besar kepala SPPG yang banyak diisi oleh perempuan.
Ia mencontohkan bahwa distribusi kendaraan tidak bisa dilakukan secara seragam. Pemerintah harus mempertimbangkan jenis tugas penerima, kondisi wilayah, hingga ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebelum motor didistribusikan.
"Sudah telanjur motor trail. Artinya ya mungkin buat ibu-ibu kayaknya nggak cocok ya kalau motor trail," katanya.
BGN memastikan kendaraan yang telah dibeli tidak akan dibiarkan menganggur.
Agustina mengungkapkan sejumlah kementerian dan lembaga telah mengusulkan pemanfaatan motor listrik tersebut, di antaranya Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, penyuluh pertanian, hingga tenaga pendidik.
Menurutnya, Presiden telah membuka peluang bagi kementerian atau lembaga yang membutuhkan kendaraan operasional untuk mengajukan usulan.
Selanjutnya, tim yang ditunjuk Presiden akan melakukan kajian guna menentukan alokasi yang paling tepat.
"Silakan mengajukan, kata Pak Presiden, silakan kementerian yang kebutuhannya apa, nanti biar dikaji oleh tim dari Presiden sendiri. Kalau kami sifatnya nanti mengikuti saja," Ujarnya.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.