Fakta Nasional

BGN Bakar Duit Negara 213 Miliar Per Bulan

FAKTANASIONAL.NET - Baru beberapa minggu yang lalu Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN Rufriyanto Maulana Yusuf berkoar-koar soal prinsip "no service, no pay", yaitu tiada layanan tiada pembayaran. Namun kini Kepala BGN Dadan Hindayana meng…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 29 April 2026 📖 1 menit
BGN Bakar Duit Negara 213 Miliar Per Bulan
Kejaksaan Agung resmi menahan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana setelah dicopot Presiden Prabowo. Simak respons 98 Resolution Network./(Dok. Ist)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Baru beberapa minggu yang lalu Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN Rufriyanto Maulana Yusuf berkoar-koar soal prinsip "no service, no pay", yaitu tiada layanan tiada pembayaran.

Namun kini Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan bahwa SPPG yang ditutup sementara tetap mendapatkan insentif Rp6 juta per hari.

"Bukan hanya soal konsistensi, kebijakan ini membuat kita mengelus dada dan bertanya-tanya tentang kedisiplinan anggaran negara," kata Hamdi Putra dari Forum Sipil Bersuara (Forsiber) dalam tulisannya yang dikutip redaksi, Kamis (29/4/2026).

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa berdasarkan data per April 2026 menunjukkan ada sekitar 1.780 SPPG yang ditutup sementara. Jika setiap unit mendapat jatah Rp6 juta per hari dengan hitungan 20 hari kerja sebulan, artinya negara berpotensi membuang uang hingga Rp213,6 miliar setiap bulannya untuk dapur MBG yang tidak beroperasi.

"Coba kita bandingkan dengan kebutuhan sektor lain, misalnya pendidikan. Uang Rp213,6 miliar itu sebenarnya bisa dipakai untuk membiayai kuliah 133 mahasiswa di kampus top luar negeri atau membayar uang kuliah satu semester untuk lebih dari 21.000 mahasiswa di dalam negeri," ungkap Hamdi.

Bahkan, lanjut dia, dana itu cukup untuk membangun sekitar 1.000 ruang kelas baru atau puluhan sekolah dasar dan menengah yang lengkap dengan laboratorium.

"Intinya, setiap bulan kita kehilangan kesempatan besar untuk memperbaiki masa depan generasi muda hanya karena kebijakan seperti ini," ujar Hamdi.

Sebagai penutup, inkonsistensi antara prinsip "no service, no pay" dengan realita kucuran insentif bagi SPPG yang nonaktif mencerminkan tata kelola anggaran yang prematur dan tidak efisien.

Alokasi dana sebesar Rp213,6 miliar per bulan adalah angka yang terlalu besar untuk sekadar menjadi "biaya tunggu", sementara sektor krusial lain seperti pendidikan masih haus akan sokongan dana.

"Pemerintah perlu segera mengevaluasi kebijakan ini agar dana publik tidak terbuang sia-sia dalam dapur-dapur yang tidak beroperasi, melainkan benar-benar dikonversi menjadi investasi nyata bagi sumber daya manusia Indonesia," pungkas Hamdi.[Jess]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK