Fakta Nasional

BGN Pastikan Tak Ada Pelanggaran Hak Anak di Program Makan Bergizi Gratis Kampar

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memberikan klarifikasi terkait polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kampar, Riau. Kepala BGN, Dadan Hindayan, menegaskan bahwa tidak ada siswa yang di…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 31 December 2025 📖 1 menit
BGN Pastikan Tak Ada Pelanggaran Hak Anak di Program Makan Bergizi Gratis Kampar
Dadan Hindayana menyatakan menghormati keputusan Presiden Prabowo yang mencopotnya dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena merupakan hak mutlak presiden./(instagram)
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memberikan klarifikasi terkait polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kampar, Riau.

Kepala BGN, Dadan Hindayan, menegaskan bahwa tidak ada siswa yang dikeluarkan dari sekolah akibat perbedaan pendapat mengenai program tersebut, dilansir pada 31 Desember 2025.

Persoalan yang sempat ramai di media sosial ini murni disebabkan oleh kesalahpahaman antara orang tua siswa dan pihak sekolah.

Setelah dilakukan pertemuan tatap muka, terungkap bahwa persepsi mengenai jadwal pembagian menu makanan tambahan tidak tersampaikan dengan jelas.

Orang tua siswa pun telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi di ruang digital.

BGN terus mendorong para mitra di daerah untuk mengedepankan komunikasi yang persuasif dan terbuka. Program MBG dirancang untuk melindungi hak anak dalam memperoleh nutrisi tanpa mengganggu hak pendidikan mereka.

Evaluasi berkala tetap dilakukan berdasarkan masukan masyarakat guna meningkatkan kualitas layanan gizi nasional di masa depan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK