Fakta Nasional

BGN Temukan 414 SPPG Bermasalah, Dana Rp311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya anomali pada ratusan rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi mitra pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 01 August 2026 📖 1 menit
BGN Temukan 414 SPPG Bermasalah, Dana Rp311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara
Badan Gizi Nasional (BGN) sedang menyiapkan aplikasi pemantauan digital berbasis NIK untuk memudahkan orang tua murid dan pihak sekolah mengecek menu, informasi nutrisi, hingga lokasi dapur SPPG pengolah makanan./net

FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya anomali pada ratusan rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi mitra pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ribuan rekening, ditemukan 414 SPPG yang terindikasi bermasalah karena rekening telah menerima dana, tetapi dapur belum beroperasi atau terdapat rekening ganda.

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026), bahwa hasil verifikasi menemukan berbagai ketidaksesuaian. “Dalam proses pemeriksaan, setelah kami periksa semua ribuan-ribuan rekening ini, kami menemukan semacam anomali,” ujar Sudaryono, dikutip dari Kompas.com.

Ia menambahkan, “Setelah kami verifikasi satu persatu, kami telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya either double atau rekeningnya dapurnya enggak ada, atau dapurnya belum beroperasi,” dikutip dari Kompas.com.

Sudaryono menjelaskan, dana Program MBG sebelumnya telah disalurkan pemerintah pusat ke rekening masing-masing SPPG melalui mekanisme virtual account.

Namun, hasil penyisiran menunjukkan sebagian rekening terkait dapur yang belum aktif atau memiliki lebih dari satu rekening penampungan.

“Atas temuan tersebut, BGN telah mengembalikan dana ke kas negara,” kata Sudaryono, dikutip dari Kompas.com.

Total dana yang dikembalikan mencapai Rp311.246.295.184. Rinciannya meliputi 121 SPPG melalui Bank BRI senilai Rp137,5 miliar, 117 SPPG melalui Bank BNI sebesar Rp74 miliar, 129 SPPG melalui Bank Mandiri senilai Rp71,6 miliar, 19 SPPG melalui Bank Syariah Indonesia sebesar Rp12,9 miliar, serta 28 SPPG melalui Bank BTN senilai Rp15,3 miliar.

“Totalnya 311,2 miliar, kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran kami yang kami temukan sampai dengan saat ini dari 414 SPPG,” tegas Sudaryono.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK