Bidik Target Pertumbuhan 8 Persen, Indonesia Kebut Perjanjian Dagang CEPA dengan Inggris
FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Republik Indonesia terus bermanuver aktif untuk memperluas jangkauan pasar ekspor nasional. Di tengah tingginya ketidakpastian iklim ekonomi global, ekspansi ke kawasan Eropa menjadi salah satu strategi krusial untuk m…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Republik Indonesia terus bermanuver aktif untuk memperluas jangkauan pasar ekspor nasional.
Di tengah tingginya ketidakpastian iklim ekonomi global, ekspansi ke kawasan Eropa menjadi salah satu strategi krusial untuk mengamankan momentum pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
Kali ini, radar diplomasi perdagangan Indonesia secara spesifik membidik pasar besar di Inggris.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam taklimat media di Jakarta, Selasa (5/5/2026), menggarisbawahi urgensi pembukaan keran pasar baru ini.
Menurut pemaparannya, Indonesia dan Inggris saat ini tengah berproses serius merampungkan kesepakatan bilateral bergengsi, yakni Free Trade Agreement (FTA) atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata dari penandatanganan kemitraan ekonomi strategis yang telah disepakati pada Januari lalu di London.
Dokumen kemitraan yang diteken bersama Secretary of State for Business and Trade Kerajaan Inggris, The Rt Hon Peter Kyle MP, menjadi landasan yang mempererat kerja sama kedua negara.
Terlebih lagi, langkah proaktif ini sangat selaras dengan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional hingga menyentuh level delapan persen.
Mengutip keterangan resmi dari Kemenko Perekonomian pada Rabu (6/5/2026), Airlangga menegaskan bahwa perjanjian ini dirancang dengan kerangka praktis yang berorientasi langsung pada kebutuhan para pelaku usaha.
Fokus utama kerja sama mencakup sektor-sektor strategis seperti pengembangan energi bersih, infrastruktur digital, kesehatan, hingga penguatan rantai pasok global.
Lewat harmonisasi regulasi ini, Indonesia optimistis mampu mengoptimalkan arus investasi segar sekaligus membangun fondasi perekonomian yang inklusif dan saling menguntungkan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.