Billy Beras Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api DJKA
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus bergulir. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus bergulir.
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pengusaha ternama, Billy Haryanto, yang lebih dikenal dengan julukan Billy Beras. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Billy Haryanto, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Perpadi Jakarta dan dikenal sebagai salah satu tokoh utama di Pasar Induk Cipinang, dipanggil untuk memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami perannya serta aliran dana dalam proyek strategis nasional yang berlangsung dari tahun anggaran 2018 hingga 2022.
Nama Billy Haryanto sebelumnya telah muncul dalam surat dakwaan terhadap Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.
Dalam dakwaan tersebut, Billy disebut-sebut berperan sebagai penghubung antara pihak DJKA Kemenhub dengan pihak swasta yang terlibat dalam proyek pembangunan jalur kereta. Ia juga diduga turut menerima aliran dana senilai Rp3,2 miliar terkait perannya tersebut.
Kasus korupsi di DJKA ini telah menyeret sejumlah nama besar. Selain memeriksa Billy, KPK sebelumnya juga telah memeriksa Bupati Pati, Sudewo.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar Sudewo terkait dugaan adanya pengaturan lelang proyek serta pemberian fee dalam proyek pembangunan jalur kereta api yang berlokasi di wilayah Jawa Timur. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam membongkar praktik korupsi sistematis di sektor perkeretaapian.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.