BNN Bongkar Tren "Vape Narkoba": Dari Alat Isap Elektrik Hingga Jadi Kedok Sabu Cair
FAKTANASIONAL.NET – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengeluarkan peringatan keras terkait transformasi modus operandi peredaran gelap narkotika. Perangkat rokok elektrik atau vape, yang selama ini dipasarkan sebagai gaya hidup,…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengeluarkan peringatan keras terkait transformasi modus operandi peredaran gelap narkotika.
Perangkat rokok elektrik atau vape, yang selama ini dipasarkan sebagai gaya hidup, kini secara nyata telah beralih fungsi menjadi media efektif untuk mengonsumsi zat psikotropika berbahaya.
Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa temuan lapangan menunjukkan pergeseran tren dari alat konvensional menuju perangkat elektrik yang lebih tersamar.
Salah satu tantangan terbesar aparat saat ini adalah sifat vape yang mampu memanipulasi indra penciuman masyarakat.
Berbeda dengan bong atau rokok konvensional, cairan vape yang telah dioplos narkoba tetap menghasilkan aroma yang harum sehingga sulit dideteksi secara kasat mata.
“Mereka bisa gunakan di mana saja, apalagi wangi kan. Jadi, tidak tahu orang, ternyata isi narkotika,” ujar Suyudi di Gedung BNN RI, Rabu.
Suyudi menambahkan bahwa kemudahan ini membuat pengguna merasa aman dari pantauan publik.
“Vape inilah alat yang paling tepat buat para pengguna, maksudnya. Untuk bersembunyi di balik alat-alat yang tadi konvensional seperti bong tadi,” tegasnya.
BNN menemukan bahwa cairan vape (e-liquid) saat ini banyak dimodifikasi dengan campuran bahan kimia mematikan, mulai dari sabu cair hingga zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances/NPS).
“Ini yang jadi masalah. Jadi, kesannya orang lagi pakai vape, kesannya lagi merokok, merokok elektrik, tetapi isinya ternyata sabu cair. Isinya etomidate, isinya kimiawi-kimiawi jenis narkotika,” jelas Suyudi.
Lebih lanjut, dari sisi medis, Suyudi membedah isi dari cairan tersebut yang ia istilahkan sebagai "koktail kimia". Campuran ini meliputi nikotin, propilen glikol, gliserin nabati, hingga zat pemberi rasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida yang memiliki risiko kesehatan tinggi bagi paru-paru.
Pihak BNN juga menepis klaim bahwa vape adalah alternatif sehat untuk berhenti merokok. Menurutnya, anggapan tersebut justru menjadi pintu masuk bagi adiksi baru yang lebih berbahaya.
“Saya tegaskan di sini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah. Alih-alih sebaliknya, produk ini justru mendapat pintu masuk baru,” ungkapnya.
Lebih lanjut Suyudi menyampaikan bahwa vape telah menjadi sarana efektif untuk mengonsumsi narkoba dan za psikoaktif atau NPS lainnya.
Baca Juga: Kasus Narkoba Mantan Kapolres Bima Kota: Bareskrim Tunggu Hasil Tes Rambut
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.