Bos BGN Ingatkan MBG Harus Habis di Sekolah, Makanan Tak Boleh Disimpan Lebih dari 4 Jam
FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul dugaan kasus keracunan yang terjadi di Jayapura, Papua. Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan kejadian s…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul dugaan kasus keracunan yang terjadi di Jayapura, Papua.
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan kejadian serupa tidak boleh kembali terulang sehingga pengawasan terhadap proses penyediaan makanan akan diperketat.
Dikutip dari detikFinance, Kamis (6/8/2026), hasil investigasi sementara menunjukkan makanan MBG dimasak terlalu dini. Menu disebut mulai diproses sekitar pukul 19.00 pada malam sebelumnya, kemudian baru disajikan kepada siswa sekitar pukul 11.00 keesokan harinya.
Menurut Sudaryono, pihaknya juga masih memvalidasi laporan yang menyebut sebagian siswa membawa pulang makanan MBG. Ia menilai kebiasaan tersebut berpotensi meningkatkan risiko makanan tidak lagi layak dikonsumsi.
"Ini kita ngomongin yang Papua ya, jadi masaknya kecepatan. Kemudian sudah dibawa dalam kondisi rusak dan beberapa laporan yang kami terima masih kami validasi lagi adalah ada anak yang membawa pulang MBG-nya," ujar Sudaryono.
Sudaryono menjelaskan makanan dalam program MBG tidak menggunakan bahan pengawet sehingga memiliki batas waktu konsumsi yang ketat.
Karena itu, sejak makanan selesai dimasak hingga dikonsumsi, durasinya tidak boleh melebihi empat jam.
"Semua pengiriman itu kapan matang sampai dengan dikonsumsi sesuai standar tidak boleh lebih dari 4 jam," kata Sudaryono.
Sebagai langkah pencegahan, BGN akan berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Guru-guru didorong ikut makan bersama siswa sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menghabiskan makanan di sekolah dan tidak membawanya pulang.
Sudaryono menambahkan, larangan membawa pulang MBG bertujuan mencegah pertumbuhan bakteri akibat penyimpanan yang terlalu lama, terutama di daerah dengan suhu panas.
Rencana tersebut, menurutnya, juga telah disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti sebagai bagian dari penguatan pengawasan di lingkungan sekolah.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.