Fakta Nasional

Bos BGN Tegaskan Tak Asal Copot Kepala SPPG: Ada Praduga Tak Bersalah dalam Pengawasan MBG

FAKTANASIONAL.NET - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan keputusan mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak dilakukan secara sembarangan. Ia membantah anggapan bahwa dirinya sengaja bersikap keras dengan mencopot…

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 24 August 2026 📖 1 menit
Bos BGN Tegaskan Tak Asal Copot Kepala SPPG: Ada Praduga Tak Bersalah dalam Pengawasan MBG
Bos BGN Tegaskan MBG Tak Gerus APBN, Sudaryono Singgung Pupuk hingga Perbaikan Ratusan Ribu Sekolah/(CNN)

FAKTANASIONAL.NET - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan keputusan mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak dilakukan secara sembarangan.

Ia membantah anggapan bahwa dirinya sengaja bersikap keras dengan mencopot banyak pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sudaryono mengatakan setiap dugaan pelanggaran tetap diproses dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pernyataan itu disampaikan di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (23/8/2026).

"Kita tetap ada asas praduga tak bersalah, segala sesuatunya perlu harus dikerjakan dengan mekanisme yang benar, juga tidak kemudian dengan semena-mena kemudian main copot saja. Ya saya juga bukan sok galak atau sok garang main copot, enggak, kita tetap pakai asas praduga tak bersalah," ujar Sudaryono, dikutip dari Kompas.com, 23 Agustus 2026.

Selama sekitar satu bulan memimpin BGN, Sudaryono mengaku fokus memperbaiki tata kelola pelaksanaan MBG, termasuk penerapan standar operasional prosedur (SOP). Perbaikan mencakup rantai pasok hingga mekanisme pengadaan bahan pangan.

"Tinggal secara konsekuen dan disiplin dilaksanakan. Termasuk SOP rantai pasok, cara berbelanja, dan lain sebagainya," ucapnya.

Ia mengakui terdapat oknum pengelola SPPG yang melakukan pelanggaran. Namun, Sudaryono menekankan kasus tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menggeneralisasi seluruh pengelola SPPG.

"Jangan kemudian karena ada oknum dianggap semuanya seperti itu, enggak. Sebagian besar jalan bagus, anda bisa lihat di banyak sosial media postingan yang memang bagus, diterima dengan baik, itu sebagian besar," kata Sudaryono.

Ia juga menyebut terdapat pengelola SPPG yang berpura-pura menjadi korban scam atau terlibat judi online. Jika terbukti melanggar setelah investigasi, sanksi dapat berupa pencopotan hingga pemberhentian status ASN PPPK.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK