Fakta Nasional

BPH Migas Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Ratusan Penyalur Kena Sanksi

FAKTANASIONAL.NET - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkuat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sepanjang tahun 2025. Hasil pengawasan tersebut menunjukkan sebanyak 329 penyalur dikenai sanksi p…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 28 January 2026 📖 2 menit
BPH Migas Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Ratusan Penyalur Kena Sanksi
Foto ilustrasi/scsht net.
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkuat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sepanjang tahun 2025. Hasil pengawasan tersebut menunjukkan sebanyak 329 penyalur dikenai sanksi pembinaan akibat pelanggaran administratif dalam penyaluran BBM subsidi.

Langkah ini dilakukan guna memastikan subsidi energi tepat sasaran serta menekan potensi kebocoran anggaran negara. Pengawasan dilakukan secara komprehensif, mencakup wilayah perkotaan hingga daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk kawasan yang terdampak bencana alam.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya mengandalkan inspeksi langsung di lapangan, tetapi juga dilakukan melalui uji petik serta pemantauan berbasis sistem digital. Temuan dari proses pengawasan tersebut menjadi dasar penjatuhan sanksi pembinaan bagi penyalur yang tidak patuh aturan.

Selama periode Januari hingga Desember 2025, BPH Migas memantau sebanyak 6.666 penyalur BBM dan 87 terminal BBM. Dari jumlah tersebut, ratusan penyalur diperiksa secara acak, sementara sebagian lainnya diawasi melalui sistem kamera pengawas (CCTV) untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran subsidi.

Pengawasan ketat ini berdampak signifikan terhadap efisiensi anggaran subsidi energi. Tercatat koreksi penyaluran mencapai 1.635,01 kiloliter atau setara Rp7,31 miliar. Selain itu, pengendalian distribusi BBM juga membantu menekan penggunaan kuota APBN 2025 hingga Rp2,23 triliun.

BPH Migas turut berkolaborasi dengan Pertamina Patra Niaga dalam memblokir akses BBM subsidi bagi kendaraan yang tidak berhak. Hingga akhir 2025, lebih dari 288.000 QR Code telah diblokir setelah melalui proses verifikasi.

Dalam upaya penegakan hukum, BPH Migas juga melibatkan aparat penegak hukum dengan memberikan ratusan keterangan ahli, menggelar belasan operasi pengawasan terpadu, serta berkoordinasi dengan kepolisian daerah untuk menangani berbagai kasus penyalahgunaan BBM subsidi.

Sementara itu, di wilayah 3T, pengawasan yang diperketat justru dibarengi dengan peningkatan pasokan energi. Sepanjang 2021–2025, penyaluran BBM jenis tertentu meningkat lebih dari dua kali lipat, sementara BBM khusus penugasan naik lebih dari empat kali, seiring implementasi program BBM satu harga.

Di daerah terdampak bencana seperti Aceh dan Sumatera bagian barat, BPH Migas memastikan distribusi energi tetap aman. Ratusan SPBU di wilayah tersebut kini telah kembali beroperasi normal dengan pasokan BBM yang terjaga.[mut]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK