Fakta Nasional

BPJS Kesehatan Disuntik Rp20 Triliun, Menkes Soroti Antrean dan Layanan Rumah Sakit

FAKTANASIONAL.NET - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta suntikan dana Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan tidak berhenti pada perbaikan kondisi keuangan. Dana tersebut diharapkan ikut mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyaraka…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 29 September 2026 📖 1 menit
BPJS Kesehatan Disuntik Rp20 Triliun, Menkes Soroti Antrean dan Layanan Rumah Sakit
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sedang mengevaluasi kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) atas pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) menyusul adanya usulan penyesuaian batas saldo bebas pajak dari kalangan pekerja./Dok. Ist
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta suntikan dana Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan tidak berhenti pada perbaikan kondisi keuangan. Dana tersebut diharapkan ikut mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Budi menyampaikan hal itu setelah menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Pertemuan tersebut membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan, termasuk langkah memperbaiki arus kas serta kondisi pembiayaan pada 2027 dan tahun-tahun berikutnya.

"Ini kan kemarin sudah disetujui injeksi Rp 20 triliun ke BPJS. Saya dengan Pak Suahasil dan juga Pak Imin, ini akan memperbaiki kondisi keuangan BPJS tahun ini. Nah Presiden ingin di-update, bagaimana kondisi keuangan BPJS 2027 dan seterusnya karena itu harus diperbaiki," ujar Budi Gunadi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026), dikutip dari detikFinance.

Budi menilai perbaikan finansial BPJS Kesehatan harus diikuti dengan kelancaran pembayaran klaim kepada rumah sakit. Dengan begitu, fasilitas kesehatan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pasien.

"Kalau bisa perbaikannya bukan hanya keuangan BPJS saja, tapi bagaimana BPJS bisa meningkatkan kualitas pelayanannya ke rumah sakit-rumah sakit, kualitas pembayarannya ke rumah sakit-rumah sakit, dan rumah sakit-rumah sakit bisa meningkatkan kualitas layanannya ke masyarakat. Yang penting di situ," jelas Budi.

Menurut Budi, masyarakat masih menyampaikan sejumlah keluhan terkait pelayanan dan fasilitas kesehatan yang menggunakan BPJS Kesehatan.

Budi juga meminta pengelola rumah sakit tidak membedakan pasien berdasarkan kepesertaan BPJS Kesehatan. Persoalan antrean pelayanan juga menjadi perhatian agar pasien tidak harus menunggu terlalu lama.

"Jangan sampai kita sudah tingkatkan pembayarannya, kelancaran pembayarannya, tapi masyarakat antrenya tetap lama, masyarakat itu dibeda-bedakan kalau dia BPJS lebih sulit aksesnya, atau juga kalau masyarakat masuk ternyata layanannya enggak bagus," tegas Budi Gunadi.

"Itu ya, kan banyak di rumah sakit-rumah sakit keluhannya akhir-akhir ini. Nah itu sebenarnya yang ingin di-update," pungkasnya.

Pemerintah, menurut Budi, tidak ingin suntikan Rp20 triliun kepada BPJS Kesehatan berlalu tanpa perubahan pelayanan yang dirasakan masyarakat.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK