BPJS Kesehatan Terancam Defisit Rp30 Triliun, Menkes Isyaratkan Kenaikan Iuran bagi Kelas Menengah
FAKTANASIONAL.NET – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan sinyal kuat terkait rencana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan. Langkah ini diambil sebagai respons atas proyeksi defisit keuangan lembaga penjamin kesehatan tersebut…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan sinyal kuat terkait rencana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan.
Langkah ini diambil sebagai respons atas proyeksi defisit keuangan lembaga penjamin kesehatan tersebut yang diperkirakan mencapai Rp20 triliun hingga Rp30 triliun per tahun.
Menkes menegaskan bahwa penyesuaian iuran ini tidak akan menyentuh kelompok masyarakat miskin yang masuk dalam kategori Desil 1-5.
Kelompok ini dipastikan tetap mendapatkan perlindungan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung sepenuhnya oleh negara.
“Bahwa kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” tegas Budi Gunadi di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Budi menjelaskan bahwa penyesuaian tarif bagi kelompok menengah ke atas diperlukan sebagai langkah struktural.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi: 136 Ribu Jiwa Meninggal Akibat TBC Setiap Tahun
Tanpa adanya intervensi, defisit yang berulang akan menghambat pembayaran klaim ke pihak rumah sakit, yang pada gilirannya mengganggu layanan operasional medis.
Dalam pernyataannya, Menkes juga menyoroti nilai iuran saat ini yang dianggap masih terjangkau bagi kelompok mampu jika dibandingkan dengan pengeluaran konsumsi lainnya.
“Yang memang bayarnya kan Rp42.000 sebulan. Menengah ke atas kayak wartawan Rp42.000 sebulan harusnya bisa deh. Yah, yang laki-laki beli rokok kan lebih dari itu,” tambah Budi.
Meski pemerintah menjamin kelompok miskin aman, wacana ini memicu kritik tajam dari Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho.
Ia memperingatkan bahwa kenaikan iuran justru akan memukul kelompok menengah bawah dan pekerja sektor informal yang pengeluarannya sangat ketat.
Agung menilai kebijakan ini berisiko menjadi bumerang, di mana angka penunggakan iuran berpotensi melonjak dan menyebabkan banyak peserta menjadi nonaktif.
“Jika iuran naik, banyak keluarga akan melakukan penyesuaian pengeluaran. Risiko yang muncul adalah meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif. Pada akhirnya, mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan,” ujar Agung.
Rekan Indonesia mendesak pemerintah agar tidak terburu-buru mengeksekusi kebijakan ini.
Mereka meminta adanya kajian ekonomi yang lebih dalam untuk memastikan bahwa upaya menambal defisit tidak justru mengorbankan hak kesehatan dasar masyarakat luas.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.