BPS Sebut Haji 2024 Sangat Memuaskan, Pansus Angket Haji DPR Jalan Terus
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Pansus Haji DPR RI dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya, memberikan tanggapan terhadap hasil survei indeks kepuasan haji 2024 oleh BPS yang dinilai sangat memuaskan. Wisnu menyatakan bahwa pihaknya menghormati hasil sur…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Pansus Haji DPR RI dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya, memberikan tanggapan terhadap hasil survei indeks kepuasan haji 2024 oleh BPS yang dinilai sangat memuaskan.
Wisnu menyatakan bahwa pihaknya menghormati hasil survei tersebut karena dapat menjadi referensi dalam pengambilan kebijakan untuk perbaikan penyelenggaraan haji di masa depan.
“Kami mengapresiasi hal ini. Ternyata, perhatian terhadap perbaikan layanan haji ke depan bukan hanya dari DPR, tetapi juga dari instansi pemerintah lain seperti BPS. Ke depan, akan sangat baik jika Timwas DPR juga dapat dilibatkan sebagai responden dalam survei yang dilakukan oleh BPS,” ujar Wisnu di Jakarta, Minggu (22/09/2024).
Meskipun survei BPS menyebut layanan haji sangat memuaskan, Wisnu menegaskan bahwa pansus angket haji DPR tetap fokus menyelidiki dugaan penyimpangan kuota haji tambahan oleh Kementerian Agama.
“Penyelidikan pansus tetap berjalan dan hampir mencapai kesimpulan,” jelas Wisnu.
Anggota Komisi VIII DPR ini juga mengungkapkan bahwa agenda pansus terdekat adalah mengadakan rapat internal pada 23 September 2024. Salah satu poin yang akan dibahas adalah rencana pemanggilan Menteri Agama.
“Keputusan apakah pansus akan kembali memanggil Menag akan diputuskan dalam rapat internal,” terangnya.
Juru bicara pansus angket haji DPR dari Fraksi PKS ini menyatakan bahwa pihaknya menyayangkan respons Menag yang tidak mengindahkan itikad baik pansus angket haji DPR untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan kuota haji.
“Secara prinsip, pansus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kesempatan yang diberikan oleh pansus seharusnya bisa digunakan dengan baik oleh Menag untuk meluruskan berbagai dugaan penyimpangan terkait pengalihan kuota haji tambahan, jika memang yang bersangkutan berkeyakinan demikian,” terangnya.
Terkait dengan apa yang akan didalami pansus dari Menteri Agama, Wisnu mengatakan bahwa pihaknya ingin mengonfirmasi siapa yang bertanggung jawab atas pengalihan kuota tersebut.
“Kami ingin mengonfirmasi siapa pihak yang berinisiatif membagi kuota tambahan menjadi 50:50. Apakah itu atas inisiatif pribadi Menag, atas sepengetahuan Menag tetapi inisiatifnya dilakukan oleh bawahannya, atau dilakukan oleh bawahan Menag di luar sepengetahuan Menag. Poin-poin ini yang hendak kita eksplorasi,” tandasnya. [dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.