Brankas Rahasia Pejabat Bea Cukai Medan Dibongkar KPK: Isinya Logam Mulia dan Valas Rp2 Miliar!
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencetak progres signifikan dalam mengusut gurita suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kali ini, ketajaman penyidik mengarah pada sebuah safe deposit box (SDB) di…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencetak progres signifikan dalam mengusut gurita suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Kali ini, ketajaman penyidik mengarah pada sebuah safe deposit box (SDB) di Kota Medan yang diduga kuat milik tersangka berinisial RZ.
Penggeledahan yang dilakukan pada Senin, 20 April 2026 tersebut, berhasil mengamankan aset bernilai fantastis yang selama ini tersembunyi dari pantauan publik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pada Selasa malam, 21 April 2026, bahwa isi brankas tersebut terdiri dari logam mulia, uang dolar AS, Ringgit, hingga Rupiah. Jika ditotal, nilai temuan tersebut mencapai Rp2 miliar.
Tindakan ini bukan sekadar penyitaan biasa, melainkan bagian dari strategi asset recovery untuk memulihkan kerugian negara serta memperkuat konstruksi perkara suap yang tengah membelit instansi pelabuhan tersebut.
Kasus ini merupakan bola salju dari OTT pada Februari lalu yang telah menjerat banyak nama besar, termasuk Budiman Bayu Prasojo yang ditahan pada Jumat, 27 Februari 2026.
Skandal ini mengungkap pola suap impor barang yang melibatkan petinggi P2 DJBC dan pihak swasta.
Dengan total barang bukti yang kini melampaui angka Rp40 miliar, KPK terus mengejar aliran dana haram guna memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.