Buah Jurus "Damai Itu Indah" Febrie Dari Tersangka Menjadi Saksi
BEBERAPA hari lalu, Kapolri dan Jaksa Agung sepakat mengeluarkan jurus “Damai Itu Indah.” Hasilnya, Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri beserta barang bukti menggunung berupa 74 kilogram emas, ratusan miliar…
Dengarkan Ringkasan
BEBERAPA hari lalu, Kapolri dan Jaksa Agung sepakat mengeluarkan jurus “Damai Itu Indah.” Hasilnya, Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri beserta barang bukti menggunung berupa 74 kilogram emas, ratusan miliar rupiah tunai, plus kontainer misterius yang bikin FBI dan US Secret Service ikut repot mengecek keasliannya. Lalu, dalam hitungan hari, status nya turun menjadi saksi oleh Kejaksaan Agung.
Ini bukan penurunan status biasa. Ini namanya evolusi hukum ala metamorfosis kupu-kupu. Dari tersangka berat langsung jadi saksi ringan. Rakyat kecil yang nonton dari pinggir lapangan hanya bisa geleng-geleng kepala sambil bertanya, "Ini hukum atau sihir?"
Semua bermula ketika Kortas Tipikor Polri melakukan penggeledahan di rumah Febrie di Sentul. Barang bukti yang disita bukan main-main: emas segunung, uang tunai ratusan miliar, bahkan bingkai foto dibungkus kain hingga kontainer. Febrie sempat memberikan keterangan pers dengan nada tenang, tapi tiba-tiba mundur dari jabatan Jampidsus. Tak lama kemudian, Polri menetapkannya sebagai tersangka korupsi dan TPPU terkait kasus Asabri, PLTU PLN, dan Krakatau Steel.
Lalu datanglah jurus pamungkas: pelimpahan perkara. Bukan pelimpahan biasa, tapi pengalihan penyidikan penuh dari Polri ke Kejagung. Kejagung langsung terbitkan tiga Sprindik baru, bentuk tim khusus 9 jaksa (mayoritas alumni KPK), dan umumkan, Febrie kini berstatus saksi.
Kapuspenkum Kejagung dengan santai bilang ini "hal biasa" karena ada MoU antar lembaga. MoU apa? MoU "Kita Semua Saudara" atau MoU "Jangan Ribut-Ribut, Nanti Repot Semua"? Pakar hukum seperti Mahfud MD langsung melontarkan bom, mekanisme ini tidak ada dalam KUHAP dan belum pernah terjadi sepanjang sejarah penegakan hukum Indonesia. Tapi siapa peduli? Tim 9 jaksa senior sudah dibentuk. Katanya independen. Independen dari siapa ya? Dari tekanan publik atau dari rekan sesama penegak hukum yang dulu satu tim?
Kalau kita tarik benang merahnya, ini bukan sekadar kesalahan prosedural. Ini terasa seperti konspirasi halus antar institusi untuk melindungi "keluarga besar". Bayangkan, seorang mantan Jampidsus yang selama ini mengusut kasus-kasus besar tiba-tiba tersandung kasus yang melibatkan dirinya sendiri. Bukannya langsung dijebloskan, malah diberi "ruang evaluasi".
Netizen di X (Twitter) sudah gila-gilaan bereaksi. Satu akun bilang, "Admin kerupuk naik jadi tersangka dalam sehari, Febrie turun jadi saksi dalam seminggu. Negara mantap!" Yang lain nambah, "Hukum tajam ke bawah, lentur seperti karet gelang ke atas." Ini seolah menggambarkan kekecewaan kolektif rakyat yang sudah muak melihat standar ganda.
Sementara itu, Kejagung dengan tenang menjelaskan, mereka akan mempelajari dulu seluruh berkas dari Polri. Artinya? Prosesnya bisa molor bertahun-tahun, dan Febrie tetap dalam status "saksi terhormat" sambil menikmati hari-harinya. Rakyat? Tetap bayar pajak untuk gaji para penegak hukum yang sedang sibuk berdamai.
Ini mengingatkan kita pada kasus-kasus sebelumnya di mana pejabat tinggi selalu punya "jalan damai" yang istimewa. Apakah ini kebetulan? Atau memang ada sistem proteksi internal yang sudah mengakar dalam dunia penegakan hukum kita? Tim khusus 9 jaksa alumni KPK terdengar keren di atas kertas, tapi di lapangan, apakah mereka benar-benar bisa mengusut tanpa ada intervensi halus dari "atas"?
Rakyat kecil yang setiap hari berjuang melawan kemiskinan, korupsi kecil-kecilan, dan ketidakadilan merasa sangat kecewa. Mereka melihat Febrie bukan sebagai individu, tapi sebagai simbol dari sistem yang rusak. "Kalau begini caranya, buat apa kita patuh hukum?" gumam mereka di warung kopi, di media sosial, dan di pojokan hati.
Sementara itu, di gedung-gedung megah Kejagung, suasana tampak kondusif. Konpers digelar, sprindik diterbitkan, tim dibentuk, semuanya dengan tone "kita sedang bekerja serius". Tapi di balik itu semua, publik merasakan adanya sandiwara besar. Sandiwara yang judulnya "Keadilan untuk Semua", tapi subtitle-nya "Khususnya untuk yang Berjubah".
Febrie dari tersangka menjadi saksi adalah puncak dari jurus "Damai Itu Indah" yang sudah lama dipraktikkan. Jurus yang membuat hukum menjadi seperti karet, bisa diregang, dipelintir, dan dikembalikan ke bentuk semula tanpa bekas. Rakyat hanya bisa menonton sambil berharap suatu saat nanti ada "reset button" yang sebenarnya.
Akhir cerita? Belum ada. Tim 9 jaksa masih bekerja. Barang bukti masih dipelajari. Febrie masih saksi. Rakyat masih kecewa. Tapi satu hal yang pasti, di negeri ini, damai memang indah, terutama bagi mereka yang punya akses ke jurus sakti tersebut.
Penulis: Jamani
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.