Bulog Siap Salurkan Bantuan Pangan Beras Periode Juli Sampai September 2026, Tunggi Penugasan dari Bapanas
FAKTANASIONAL.NET - Badan Urusan Logistik (Bulog) siap menyalurkan bantuan pangan beras periode Juli 2026 hingga September 2026. Langkah ini guna mendukung ketahanan pangan dan menjaga kesejahteraan masyarakat penerima manfaat. "Oh ya, bantuan ini b…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Badan Urusan Logistik (Bulog) siap menyalurkan bantuan pangan beras periode Juli 2026 hingga September 2026. Langkah ini guna mendukung ketahanan pangan dan menjaga kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
"Oh ya, bantuan ini berlanjut. Kita lagi nunggu penugasannya turun dari Bapanas," kata Direktur Utama Perum Bulog (Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik), Ahmad Rizal Ramdhani.
Pernyataannya ini disampaikan usai Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pengolahan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Premium di Jakarta pada Senin (13/7/2026).
Bulog telah memiliki stok beras sekitar 5,4 juta ton, tapi penyaluran belum dapat dimulai sebelum alokasi anggaran belanja tambahan (ABT) disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jadi, Bapanas belum dapat menerbitkan penugasan kepada Bulog sebelum kepastian anggaran tersedia, sehingga seluruh tahapan administrasi harus diselesaikan terlebih dahulu sesuai ketentuan pemerintah.
Ahmad Rizal Ramdhani kesiapan stok dan jaringan distribusi Bulog membuat penyaluran bantuan pangan segera dilaksanakan penugasan dan dukungan anggaran.
"(Distribusi bantuan pangan alokasi Februari-Maret) sudah selesai, sudah habis," ucapnya.
Pemerintah melanjutkan program stimulus bantuan pangan untuk semester II 2026 dengan total anggaran sebesar Rp18,04 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto mengatakan program utama yang dilanjutkan adalah bantuan pangan berupa beras selama tiga bulan, yakni Juli-September 2026.
Program tersebut ditargetkan menjangkau 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan kebutuhan anggaran Rp17,54 triliun. Setiap KPM akan mendapatkan bantuan berupa beras 10 kilogram per bulan. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.