Fakta Nasional

Buni Yani: Kasus Whoosh Jadi Pintu Masuk, KPK Tunggu 'Lampu Hijau' Prabowo

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Peneliti media dan politik, Buni Yani, menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan sangat sulit lolos dari jerat hukum, terutama terkait dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (Whoosh). Ia menyebu…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 03 November 2025 📖 1 menit
Buni Yani: Kasus Whoosh Jadi Pintu Masuk, KPK Tunggu 'Lampu Hijau' Prabowo
Presiden Prabowo Subianto/Dok. BPMI Setpres.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Peneliti media dan politik, Buni Yani, menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan sangat sulit lolos dari jerat hukum, terutama terkait dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (Whoosh). Ia menyebut bukti kasus ini sudah sangat jelas.

"Kasus dugaan korupsi Whoosh buktinya sudah sangat terang benderang," kata Buni Yani, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Senin (3/11/2025). Ia memandang skandal ini sebagai pintu masuk untuk mengungkap dugaan korupsi lain selama 10 tahun kekuasaan Jokowi.

Bergantung pada Kemauan Politik Presiden

Meski begitu, Buni Yani berpendapat bahwa proses hukum terhadap Jokowi sangat bergantung pada kemauan politik dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, langkah penegak hukum akan sangat ditentukan oleh sikap istana saat ini.

"KPK menunggu lampu hijau Presiden Prabowo untuk menyeret Jokowi ke meja hijau," ujarnya. Ia menekankan bahwa tanpa kemauan kuat untuk menegakkan akuntabilitas publik, Indonesia akan sulit keluar dari masalah keterbelakangan.

Respon dan Status Penyelidikan KPK

Menanggapi ramainya isu ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan konfirmasi. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa KPK memang sedang mendalami dugaan korupsi proyek Whoosh di era Jokowi.

Pernyataan Asep ini sekaligus merespons pernyataan Mahfud MD sebelumnya. "Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," kata Asep kepada wartawan pada Senin, 27 Oktober 2025 lalu, mengonfirmasi bahwa proses hukum tengah berjalan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK