Fakta Nasional

Buntut Janji Manis Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Serahkan Uang Pungutan Jemaah ke KPK

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Ustaz Khalid Basalamah telah mengembalikan sejumlah uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus korupsi kuota haji 2024. Pihak KPK membenarkan adanya pengembalian uang tersebut, yang bersumber…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 16 September 2025 📖 1 menit
Buntut Janji Manis Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Serahkan Uang Pungutan Jemaah ke KPK
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Ustaz Khalid Basalamah telah mengembalikan sejumlah uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus korupsi kuota haji 2024. Pihak KPK membenarkan adanya pengembalian uang tersebut, yang bersumber dari dana yang dipungut dari para jemaah biro perjalanan miliknya. Langkah ini diambil setelah fasilitas yang dijanjikan oleh pihak ketiga ternyata tidak sesuai dengan kenyataan.

Dalam sebuah tayangan siniar, Khalid Basalamah secara terbuka menyatakan bahwa KPK memintanya untuk mengembalikan uang sebesar 4.500 dolar AS per jemaah. Total dana tersebut dipungut dari 118 jemaah, ditambah dana lain sebesar 37.000 dolar AS. Ia pun memenuhi permintaan tersebut sebagai bentuk kerja sama dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Awalnya, jemaah Khalid Basalamah ditawari oleh PT Muhibbah untuk beralih dari visa furoda ke visa kuota haji khusus. Mereka dijanjikan fasilitas maktab VIP yang lebih dekat dengan Jamarat dengan membayar 4.500 dolar AS per orang. Namun, belakangan terungkap bahwa visa kuota tambahan tersebut seharusnya tidak dipungut biaya alias gratis. Pungutan inilah yang kini menjadi salah satu objek pendalaman oleh penyidik KPK.

Kekecewaan jemaah memuncak saat tiba di Tanah Suci. Maktab yang dijanjikan di lokasi 111 ternyata dipindah ke maktab 115. Bahkan, tenda yang seharusnya mereka tempati sudah digunakan oleh rombongan lain, memaksa mereka untuk berpindah lagi. Janji manis fasilitas premium yang menjadi alasan penarikan biaya besar ternyata tidak terbukti, memperkuat dugaan adanya penipuan dalam skema pemanfaatan kuota haji ini.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK