Bupati Pekalongan Terjerat Korupsi: Suami Fadia Arafiq Terancam Dipanggil KPK
FAKTANASIONAL.NET - Konstruksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, memasuki babak baru. KPK kini membuka peluang lebar untuk memanggil suami sang bupati, Mukhtaruddin Ashraff Abu, dalam kapasitasnya sebagai pihak yang…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Konstruksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, memasuki babak baru.
KPK kini membuka peluang lebar untuk memanggil suami sang bupati, Mukhtaruddin Ashraff Abu, dalam kapasitasnya sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan operasional perusahaan keluarga yang mendominasi proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Penyidik tengah mendalami keterlibatan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang didirikan oleh Ashraff bersama anaknya.
Perusahaan ini diduga menjadi kendaraan untuk memenangkan berbagai proyek pengadaan jasa outsourcing pada tahun anggaran 2023-2026. Budi Prasetyo, Jubir KPK, menegaskan pada Jumat, 3 April 2026, bahwa pemanggilan pihak keluarga sangat terbuka dilakukan demi melengkapi alat bukti dan memahami peran masing-masing pihak dalam struktur perusahaan tersebut.
Fadia Arafiq diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengintervensi proses lelang agar PT RNB selalu keluar sebagai pemenang di belasan perangkat daerah dan rumah sakit umum.
Praktik ini disinyalir melibatkan pembocoran dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada pihak perusahaan sebelum tender dimulai. Strategi ini membuat penawaran PT RNB selalu mendekati angka akurat, sehingga menyisihkan kompetitor lain secara tidak sehat.
Fadia sendiri telah resmi ditahan sejak Rabu, 4 Maret 2026, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan. KPK memastikan proses hukum akan berjalan transparan, termasuk mendalami posisi Ashraff sebagai komisaris dan dugaan aliran dana yang masuk ke kantong pribadi pejabat daerah.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.