Fakta Nasional

Catatan Akhir Tahun Komisi III DPR RI: Puji Kinerja Polri, Kritisi Kejagung

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi III DPR RI memuji kinerja Polri dalam mengamankan pelaksanaan Pilpres dan Pilkada 2024. Namun, komisi yang membidangi hukum ini meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meningkatkan profesionalismenya. Hal ini dis…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 28 December 2024 📖 1 menit
Catatan Akhir Tahun Komisi III DPR RI: Puji Kinerja Polri, Kritisi Kejagung
Komisi III DPR RI Mengritisi Kenerja Kejaksa Agung dalam Catatan Akhir Tahunnya yang disampaikan kepada awak media di Ruang Komisi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024)/scrnsht TVP.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi III DPR RI memuji kinerja Polri dalam mengamankan pelaksanaan Pilpres dan Pilkada 2024. Namun, komisi yang membidangi hukum ini meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meningkatkan profesionalismenya.

Hal ini disampaikan dalam catatan akhir tahun Komisi III DPR RI terkait pengawasan terhadap kinerja Polri dan Kejagung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

"Komisi III DPR memberikan apresiasi kepada Kapolri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan inovasi program dan operasi pengamanan yang efektif di berbagai kegiatan masyarakat, seperti Pilpres dan Pilkada, serta hari raya keagamaan," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Komisi III DPR juga memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo atas sanksi tegas yang diberikan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran serta meminta kepolisian untuk lebih responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

"Coba teman-teman cek, hampir semua di kasus-kasus yang menarik perhatian itu pelakunya di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), oknum Polri di PTDH, Jambi 2 orang, Sulteng juga di PTDH, Sumbar tentu itu di PTDH," tambahnya.

Namun, terkait Kejagung, Komisi III DPR mencatat perlunya peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam sektor penegakan hukum oleh kejaksaan.

"Komisi III DPR mencatat terkait fungsi penanganan perkara kejaksaan yang ada serta memberi catatan agar kejaksaan meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut keuangan atau perekonomian negara seperti korupsi dan sumber daya alam, serta memastikan penegakan hukum yang dilakukan mampu secara seimbang membantu dalam pengembalian kerugian keuangan negara," kata Habiburokhman.

Komisi III DPR juga mencatat perlunya peningkatan manajemen dan reformasi birokrasi secara lebih terukur dalam tata kelola organisasi dan sumber daya manusia kejaksaan.[dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK