CBA Desak Kejagung Selidiki Pengadaan ATS Oracle SAKTI di Kemenkeu
FAKTANASIONAL.NET – Center for Budget Analisis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera membuka penyelidikan atas pengadaan Perpanjangan (Renewal) Annual Technical Support (ATS) Software License Oracle untuk Sistem Aplikasi Keuangan Ti…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Center for Budget Analisis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera membuka penyelidikan atas pengadaan Perpanjangan (Renewal) Annual Technical Support (ATS) Software License Oracle untuk Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai pengadaan ATS Oracle yang dilakukan secara berulang selama delapan tahun berturut-turut berpotensi menjadi pemborosan keuangan negara karena dinilai tidak memberikan manfaat yang sepadan.
“Perpanjangan ATS di Direktorat Jenderal Perbendaharaan ini hanya menghabiskan uang negara. Tidak ada manfaat signifikan dari perpanjangan Software License Oracle SAKTI,” ujar Uchok, Selasa (3/2/2026).
Menurut Uchok, selama masa perpanjangan ATS tersebut, pemilik lisensi yang berbasis di luar negeri tidak pernah menghadirkan tenaga ahli asing untuk melakukan perbaikan sistem maupun memberikan dukungan teknis secara langsung terhadap aplikasi SAKTI.
“Tidak pernah ada ahli dari luar negeri yang datang untuk melakukan perbaikan atau dukungan teknis. Jika terjadi masalah aplikasi, justru yang menangani adalah vendor pemenang proyek SAKTI, bukan pemilik Annual Technical Support yang berada di luar negeri,” jelasnya.
CBA menilai kondisi ini semakin menguatkan dugaan bahwa pembayaran ATS Oracle setiap tahun tidak relevan dengan kebutuhan riil operasional. Pasalnya, fungsi dukungan teknis yang seharusnya diberikan pemilik lisensi ATS dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Lebih lanjut, Uchok mengungkapkan bahwa total anggaran negara yang telah dikeluarkan untuk pembelian ATS Oracle selama delapan tahun mencapai Rp338,4 miliar. Nilai tersebut, menurutnya, sudah layak menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum.
“Kami meminta Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan atas pembelian ATS Software License Oracle ini. Sudah berlangsung delapan tahun dan nilai uang negara yang dihabiskan sangat besar,” tegasnya.
Dari sisi logika pengadaan, CBA juga mempertanyakan kebijakan perpanjangan ATS yang dilakukan setiap tahun. Uchok berpendapat bahwa Direktorat Jenderal Perbendaharaan seharusnya cukup melakukan pembelian satu kali, bukan perpanjangan berulang.
“Secara logika pengadaan, seharusnya cukup satu kali pembelian ATS untuk Software License Oracle SAKTI, bukan diperpanjang terus setiap tahun,” katanya.
Selain itu, CBA turut menyoroti pola pemenang pengadaan ATS Oracle yang dinilai tidak berubah dari tahun ke tahun. Uchok secara terbuka menyebut PT Sisindokom Lintasbuana sebagai pihak yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Perusahaan yang patut dicurigai dan dipanggil Kejaksaan Agung adalah pemenang Annual Technical Support Software License Oracle untuk SAKTI setiap tahun. Itu-itu saja, yakni PT Sisindokom Lintasbuana,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, maupun PT Sisindokom Lintasbuana belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan yang disampaikan CBA.[Zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.