Fakta Nasional

CBA Kritik Penindakan Emas Ilegal di Kalimantan Barat, Soroti Nama-Nama Besar yang Luput dari Hukum

PONTIANAK, FAKATANASIONAL.NET - Direktur Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, memberikan tanggapan terkait penggerebekan Polresta Pontianak terhadap pertambangan emas tanpa izin ( PETI ) di Kalimantan Barat. Dalam penggerebekan yang b…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: admin Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 05 May 2025 📖 2 menit
CBA Kritik Penindakan Emas Ilegal di Kalimantan Barat, Soroti Nama-Nama Besar yang Luput dari Hukum
Uchok Sky Khadafi, Direktur Center of Budget Analysis (CBA)/Dok.Ist
) -->

PONTIANAK, FAKATANASIONAL.NET - Direktur Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, memberikan tanggapan terkait penggerebekan Polresta Pontianak terhadap pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Minggu dini hari (4/5/2025) di kawasan Jalan Suprapto, Pontianak, ditemukan puluhan kilogram emas ilegal yang disimpan di sebuah rumah yang diduga milik tersangka korupsi berinisial (SB).

Menariknya, rumah tersebut juga disebut-sebut sebagai tempat tinggal adiknya yang berinisial (LS), yang terlibat dalam dugaan praktik pertambangan ilegal.

Uchok menilai bahwa penindakan terhadap jaringan tambang emas ilegal ini masih sangat terbatas, hanya menyentuh pelaku lapangan tanpa menyasar para aktor besar yang lebih berperan dalam bisnis ilegal ini.

"Saya melihat ini bukan penggerebekan biasa, tapi lebih ke konflik antar mafia emas ilegal," ujarnya.

Ia pun mempertanyakan mengapa hanya jaringan SB yang terungkap, sementara nama-nama besar seperti AS, yang sudah lama menjadi perbincangan di tingkat pusat, justru tidak tersentuh oleh proses hukum.

Baca Juga: Polresta Pontianak Amankan Puluhan Kilogram Emas Ilegal Saat Gerebek Narkoba, Nilainya Fantastis!

Menurut Uchok, AS adalah cukong besar yang terkait dengan pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat, dan sudah lama disebutkan dalam lingkaran Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Namun, hingga saat ini, nama tersebut belum juga diusut secara serius.

"Kalau benar-benar ingin bersih, penindakan hukum jangan hanya berhenti pada jaringan kecil. Nama AS sudah lama dibahas di Jakarta, tapi tetap aman," lanjutnya.

Uchok juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait aktivitas PETI yang masih berjalan di beberapa kabupaten di Kalimantan Barat. Pengawasan terhadap praktik ilegal ini dinilai sangat lemah dan sering kali diabaikan oleh pihak berwenang.

Sebagai solusi, Uchok mengusulkan agar pemerintah segera membuka peluang legalisasi pertambangan rakyat sebagai langkah untuk menata ulang sistem pertambangan di Kalimantan Barat.

Menurutnya, dengan legalisasi dan pengaturan yang sesuai dengan Undang-Undang Minerba, pertambangan rakyat bisa membuka lapangan kerja yang sah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mengurangi dampak lingkungan yang sering kali ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal.

"Selain penindakan hukum, perlu ada pembenahan regulasi yang berpihak kepada masyarakat lokal. Selama ini, mereka hanya jadi penonton dari kekayaan alam yang dimiliki daerah mereka," jelasnya.[Dri]

Baca Juga: Polresta Pontianak Amankan Puluhan Kilogram Emas Ilegal Saat Gerebek Narkoba, Nilainya Fantastis!


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK