CBA Tuduh Bahlil Jadi “Calo” Pertamina, Serikat Pekerja Pertamina Bela Pemerintah
FAKTANASIONAL.NET — Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menegur stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta dengan pernyataan keras, “kalau tak mau ikut aturan, silakan bisnis di luar negeri,” memicu g…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menegur stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta dengan pernyataan keras, “kalau tak mau ikut aturan, silakan bisnis di luar negeri,” memicu gelombang kritik dari berbagai pihak.
Salah satu suara keras datang dari Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang menilai kebijakan tersebut menunjukkan kekacauan logika dalam tata kelola sektor energi nasional dan menggeser peran pemerintah dari regulator menjadi pedagang.
Menurut Uchok, langkah Bahlil yang memaksa SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina bertentangan dengan semangat UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, di mana sektor hilir migas terbuka bagi swasta yang memenuhi izin dan ketentuan pemerintah.
“UU Migas tidak memberikan hak monopoli distribusi BBM kepada Pertamina. Pemerintah seharusnya menjamin keseimbangan pasar, bukan memihak satu pelaku usaha milik negara untuk menekan pihak lain,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip redaksi, Rabu (22/10/2025).
Uchok menilai kebijakan tersebut berpotensi merusak iklim usaha serta menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo–Gibran yang baru berjalan satu tahun. Ia bahkan menuding Bahlil bertindak seperti “calo” bagi Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri.
Lebih jauh, CBA memperingatkan bahwa kebijakan itu dapat memicu penutupan sejumlah SPBU swasta, memunculkan gelombang PHK, dan menurunkan minat investor asing di sektor energi Indonesia.
“Pemerintah tidak lagi menjadi pengatur pasar, tapi sudah ikut berdagang. Investor tentu akan berpikir ulang menanam modal di negara yang aturannya seperti ini,” tambah Uchok.
Di sisi lain, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) justru memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Kementerian ESDM terkait mekanisme impor BBM satu pintu melalui Pertamina.
Presiden FSPPB, Arie Gumilar, menilai kebijakan itu tepat untuk membatasi dominasi swasta dalam menguasai sumber daya energi nasional. Ia menjelaskan bahwa meskipun ada pembatasan, pemerintah tetap memberi kuota impor besar bagi swasta, bahkan meningkat hingga 110 persen pada tahun 2025.
“Pemerintah justru mendukung swasta. Jadi tidak ada niat memonopoli bisnis BBM. Kalau mereka bilang Pertamina memonopoli, itu tidak benar,” tegas Arie.
Arie juga menanggapi isu terkait kandungan etanol dalam BBM Pertamina yang dianggap sebagai bentuk oplosan. Ia menilai tudingan itu tidak relevan karena praktik pencampuran bahan bakar juga lazim dilakukan oleh SPBU swasta.
“Swasta juga melakukan oplosan. Mereka minta base bensin untuk dicampur lagi. Jadi jangan playing victim seolah-olah dizalimi. Pertamina milik rakyat, sedangkan swasta sebagian besar asing. Negara harus tetap mengatur swasta, bukan sebaliknya,” tutup Arie Gumilar.[Zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.