Cegah Kebocoran Rp 5 Triliun, KPK Minta Pengadaan Dana Haji Dibuat Terbuka
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi kebocoran anggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah setiap tahun. Untuk mengatasi masalah ini, KPK mendesak Kementerian H…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi kebocoran anggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah setiap tahun. Untuk mengatasi masalah ini, KPK mendesak Kementerian Haji dan Umrah untuk memperkuat transparansi, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ). Dengan perputaran dana haji sekitar Rp 17 hingga Rp 20 triliun per tahun, langkah pencegahan korupsi menjadi sangat krusial.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa prinsip keterbukaan adalah kunci utama. Menurutnya, seluruh proses lelang atau pengadaan terkait layanan haji harus dipublikasikan secara luas. Cara ini memungkinkan masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran yang merugikan jemaah.
Menanggapi seruan KPK, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menyatakan komitmen penuh pihaknya untuk menciptakan layanan haji yang akuntabel, efektif, dan transparan. Gus Irfan bahkan secara proaktif meminta pendampingan dari KPK untuk memastikan amanah yang diberikan presiden dapat dijalankan dengan baik. Kolaborasi ini diharapkan dapat menutup celah-celah korupsi yang selama ini mungkin terjadi dalam tata kelola dana haji.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, pernah mengungkapkan adanya dugaan kebocoran anggaran sebesar 20% hingga 30%. Jika dihitung dari total anggaran Rp 17 triliun, potensi kebocoran bisa mencapai angka fantastis, yakni Rp 5 triliun per tahun. Dahnil menegaskan, jika kebocoran ini bisa ditekan hingga nol, maka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang harus dibayarkan oleh jemaah bisa menjadi lebih murah secara signifikan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.