Cegah Sengketa Lahan, Kemhan, ATR/BPN, dan TNI AU Percepat Sertifikasi Aset Pertahanan
FAKTANASIONAL.NET — Pemerintah bergerak cepat melakukan penataan dan penertiban administrasi aset pertahanan yang berada di wilayah operasional TNI Angkatan Udara (AU). Langkah strategis ini ditempuh melalui penguatan koordinasi lintas instansi anta…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Pemerintah bergerak cepat melakukan penataan dan penertiban administrasi aset pertahanan yang berada di wilayah operasional TNI Angkatan Udara (AU). Langkah strategis ini ditempuh melalui penguatan koordinasi lintas instansi antara Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan TNI AU.
Akselerasi penataan ini dibahas secara intensif dalam pertemuan tingkat tinggi antara Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
“Dibahas perkembangan penanganan aset pertahanan yang berada di wilayah operasional TNI AU, termasuk percepatan penertiban administrasi pertanahan, proses sertifikasi, pengamanan aset negara, serta sinkronisasi langkah lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi dinamika hukum maupun sosial di lapangan,” bunyi keterangan resmi dari Biro Humas (Infohan) Kemhan, Rabu (27/5/2026).
Baca Juga: Keributan di Kafe Palembang Berujung Maut: Anggota TNI Tewas Diduga Ditembak Rekan Sendiri
Urai Kendala Administrasi dan Potensi Sengketa
Dalam rapat koordinasi tersebut, masing-masing instansi memaparkan peta perkembangan penanganan aset yang tengah berjalan. Pembahasan mencakup inventarisasi kendala administrasi di lapangan hingga pemetaan wilayah yang memiliki potensi sengketa lahan.
Wamenhan Donny Ermawan Taufanto menegaskan bahwa proses penertiban aset negara—khususnya yang hingga kini belum memiliki kepastian administrasi maupun status hukum yang jelas—akan terus dilanjutkan secara tegas namun tetap persuasif.
Pemerintah berkomitmen agar penataan aset militer ini berjalan terukur dengan tetap mengedepankan stabilitas sosial di lingkungan masyarakat sekitar pangkalan atau wilayah operasional TNI AU.
“Wamenhan juga menyampaikan pentingnya sinergi antara Kemhan, ATR/BPN, TNI AU, serta instansi terkait agar seluruh proses penataan aset berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus menjaga kepentingan negara dan masyarakat secara seimbang,” tulis keterangan Biro Infohan.
Fokus Langkah ke Depan: Sertifikasi dan Pengamanan Fisik
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Kemhan, ATR/BPN, dan TNI AU sepakat untuk memperketat pengawasan serta mempercepat penerbitan sertifikat tanah milik negara yang digunakan untuk kepentingan pertahanan.
Langkah preventif ini diambil guna meminimalkan celah hukum yang bisa memicu sengketa perdata di kemudian hari, sekaligus menekan potensi konflik sosial antara institusi militer dengan warga setempat.
Melalui integrasi data pertanahan yang kuat, negara diharapkan memiliki legalitas mutlak atas wilayah-wilayah operasional strategisnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.