Fakta Nasional

Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, NTP Juli 2026 Tembus 127,84 Berkat Reformasi Pertanian

FAKTANASIONAL.NET — Reformasi kebijakan besar-besaran di sektor pertanian yang dijalankan pemerintah mulai menunjukkan hasil yang sangat signifikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2026 mencapai 127,84. Angka…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 12 August 2026 📖 2 menit
Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, NTP Juli 2026 Tembus 127,84 Berkat Reformasi Pertanian
Para petani di daerah saat memanfaatkan alat dan mesin pertanian (alsintan) hasil program modernisasi Kementan yang sukses menekan biaya produksi dan mendongkrak Nilai Tukar Petani (NTP)./Dok. Kementan
) -->

FAKTANASIONAL.NET — Reformasi kebijakan besar-besaran di sektor pertanian yang dijalankan pemerintah mulai menunjukkan hasil yang sangat signifikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2026 mencapai 127,84.

Angka ini merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah Indonesia merdeka, sekaligus menjadi indikator nyata meningkatnya kesejahteraan dan daya beli para petani.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan petani merupakan pilar utama dari seluruh kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah.

"Bapak Presiden Prabowo menugaskan kepada kami agar swasembada pangan segera terwujud. Namun yang lebih penting, swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani. Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil," ujar Mentan Amran.

Capaian ini diraih melalui serangkaian reformasi komprehensif dari hulu hingga hilir, mulai dari pangkas birokrasi, penyesuaian regulasi, hingga penetapan harga yang berpihak pada petani.

"Petani harus memperoleh keuntungan yang layak. Negara harus hadir mulai dari penyediaan pupuk, air, mekanisasi, sampai memastikan hasil panennya terserap dengan harga yang baik. Kalau petani untung, pertanian akan terus tumbuh," tegas Mentan Amran.

Baca Juga: Sisir Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta, Sudin Gulkarmat Jakpus: Urai Tumpukan Kertas Cegah Api Kembali Menyala

Langkah konkret yang berdampak langsung pada kantong petani antara lain penerbitan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, pemangkasan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, penyaluran bantuan alsintan, hingga penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen sebesar Rp6.500 per kilogram.

Dampak reformasi ini dirasakan langsung di tingkat tapak. Ardiansyah, Ketua Brigade Pangan (BP) Masseddi di Desa Pakkasalo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menuturkan bahwa dukungan alsintan memicu lonjakan Indeks Pertanaman (IP) di wilayahnya.

"Dulu kami hanya bisa menanam satu kali dalam setahun karena keterbatasan alat dan kondisi lahan. Sekarang, dengan bantuan combine harvester, traktor, rotavator, serta dukungan pemerintah lainnya, kami bisa menanam dua sampai tiga kali. Produksi meningkat, biaya lebih efisien, dan tentu pendapatan petani juga ikut bertambah. Inilah yang benar-benar kami rasakan dari kebijakan pemerintah yang berpihak kepada petani," ujar Ardiansyah.

Senada dengan Ardiansyah, Jarwanto, petani asal Desa Manggis, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mengungkapkan kepuasannya terhadap kestabilan harga dan kemudahan sarana produksi.

"Sekarang harga gabah basah sudah bisa mencapai sekitar Rp7.500 per kilogram. Itu jauh lebih menguntungkan bagi petani. Kami juga lebih mudah mendapatkan pupuk, biaya usaha tani lebih ringan, dan air untuk sawah lebih terjamin. Saya benar-benar merasakan perhatian pemerintah kepada petani," ujar Jarwanto.

Manfaat senada diutarakan oleh Marjoko, Ketua Gapoktan Margo Mulyo di Desa Jetis, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Ia menilai kepastian harga panen memberi ketenangan bagi masyarakat desa.

"Sekarang harga gabah sudah menguntungkan petani. Kami tidak lagi khawatir harga turun saat panen karena pemerintah hadir menjaga harga. Ini membuat petani lebih semangat untuk terus meningkatkan produksi," katanya.

Marjoko menambahkan, bantuan mekanisasi dari Kementan mempercepat pengerjaan lahan secara dramatis.

"Bantuan alsintan yang kami terima, terbaru satu unit rotavator, sangat membantu pekerjaan petani. Pengolahan lahan menjadi lebih cepat, biaya bisa ditekan, dan pekerjaan menjadi lebih efisien. Bantuan seperti ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anggota kelompok tani," ungkapnya.

Rekor NTP pada Juli 2026 ini membuktikan bahwa keberhasilan pembangunan pertanian Indonesia kini selaras antara pertumbuhan produksi nasional dan peningkatan taraf hidup jutaan keluarga petani.

Baca Juga: Genjot Swasembada Pangan, Kementan dan TNI Kebut Cetak Sawah 7.000 Hektare di OKI


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK