Fakta Nasional

Dampak Larangan Study Tour Siswa terhadap UMKM Lokal: Potensi Kerugian Ratusan Miliar Rupiah

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kebijakan pelarangan study tour ke luar daerah di sejumlah wilayah Indonesia menuai kritik dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef). Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UMKM Indef, Izzudin Al Farras,…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 11 June 2025 📖 1 menit
Dampak Larangan Study Tour Siswa terhadap UMKM Lokal: Potensi Kerugian Ratusan Miliar Rupiah
Optimalisasi UMKM Indonesia/(ilustrasi/@pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kebijakan pelarangan study tour ke luar daerah di sejumlah wilayah Indonesia menuai kritik dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef).

Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UMKM Indef, Izzudin Al Farras, memperingatkan larangan ini dapat merugikan pelaku UMKM hingga ratusan miliar rupiah karena hilangnya perputaran ekonomi dari kegiatan wisata edukatif siswa.

Data Indef menunjukkan bahwa pada musim libur sekolah, study tour menyumbang transaksi besar di sektor pariwisata lokal. “Nilai transaksinya bisa mencapai ratusan miliar, tergantung jumlah peserta dan durasi kunjungan,” kata Farras saat program Investor Daily Talk di Beritasatu TV, Senin (9/6/2025).

Transportasi Wisata: Bus pariwisata dan travel lokal bergantung order study tour untuk pendapatan. Tanpa kunjungan siswa, armada menganggur dan pendapatan hilang.

Akomodasi: Hotel, homestay, dan penginapan berskala kecil mengalami penurunan okupansi signifikan. Banyak properti yang hanya buka penuh saat musim study tour.

Kuliner dan Warung Makan: Restoran lokal dan pedagang kaki lima kehilangan segmen pelanggan siswa yang membeli makan dan snack.

Oleh-oleh dan Suvenir: Toko suvenir di destinasi edukasi mengandalkan omzet dari siswa; larangan otomatis menekan penjualan barang khas daerah.

Alih-alih pelarangan total, Farras mengusulkan pendekatan terukur, misalnya:

Kuota Terbatas dan Protokol Kesehatan: Batasi jumlah peserta per rombongan, terapkan rapid test, dan jaga jarak di akomodasi untuk meminimalkan risiko penularan.

Insentif Pariwisata Edukatif: Pemerintah daerah dapat memberikan subsidi promosi dan potongan retribusi bagi penyedia layanan wisata edukatif yang mematuhi protokol.

Digitalisasi dan Virtual Tour: UMKM lokal didorong mengembangkan tur virtual berbayar, memungkinkan siswa “berkunjung” secara online, sambil mendongkrak pendapatan digital.

Larangan study tour bisa terbalik menjadi peluang jika pemerintah dan pelaku UMKM berinovasi. Dengan pendekatan kombinasi protokol kesehatan dan insentif, sektor pariwisata edukatif tetap bergerak, sekaligus melindungi kesehatan siswa dan keberlangsungan ekonomi pelaku UMKM.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK