Dana Dividen Rp 150 Triliun! BPI Danantara Akselerasi Investasi Strategis
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan mengelola dana jumbo senilai Rp 150 triliun yang bersumber dari dividen seluruh perusahaan BUMN tahun ini. Skema baru ini menggantikan Penyertaan Moda…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan mengelola dana jumbo senilai Rp 150 triliun yang bersumber dari dividen seluruh perusahaan BUMN tahun ini.
Skema baru ini menggantikan Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui APBN, dan diharapkan mendorong investasi berkelanjutan.
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menyatakan bahwa seluruh proses dilakukan dengan transparansi dan parameter ketat, sesuai business plan dan kondisi industri.
Menurut Dony Oskaria, “Totalnya sekitar Rp 150 triliun yang akan kami kelola. Itu berasal dari setoran seluruh BUMN dan akan digunakan sebagai modal investasi.”
Dana dividen ini diprioritaskan untuk investasi di sektor strategis: infrastruktur hijau, energi terbarukan, teknologi digital, dan proyek hilirisasi.
Dengan model equity injection, BPI Danantara akan menilai setiap rencana investasi berdasarkan kelayakan komersial dan dampak sosial-ekonomi.
CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa lembaga ini akan menjadi motor penggerak investasi Indonesia, dengan pengelolaan aset jangka panjang mencapai Rp 15.000 triliun.
“Investasi menyumbang sekitar 29 % terhadap PDB nasional, dan kita butuh tambahan Rp 13.000 triliun dalam lima tahun ke depan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 % pada 2029,” ujarnya.
Rosan optimistis, dengan leverage hingga lima kali lipat, Danantara mampu menciptakan nilai tambah dan efisiensi terutama bagi BUMN yang belum optimal.
Dengan dukungan dana dividen, BPI Danantara siap membiayai proyek strategis nasional serta membuka peluang quality jobs.
Skema baru ini diharapkan mempercepat transformasi ekonomi dan memastikan keberlanjutan pembiayaan tanpa membebani APBN.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.