Danantara Lewat Denera Buka Kembali Pendaftaran Mitra Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik
FAKTANASIONAL.NET — Badan Pengelola Investasi Danantara melalui anak usahanya, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), resmi membuka kembali pendaftaran Daftar Penyedia Terseleksi (DPT). Langkah pra-kualifikasi ini ditujukan bagi perusahaan nasion…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Badan Pengelola Investasi Danantara melalui anak usahanya, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), resmi membuka kembali pendaftaran Daftar Penyedia Terseleksi (DPT).
Langkah pra-kualifikasi ini ditujukan bagi perusahaan nasional maupun internasional yang berminat menjadi mitra dalam Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia.
Denera sendiri dibentuk oleh Danantara Investment Management (DIM) guna memimpin pengembangan serta implementasi proyek waste to energy (WtE) secara nasional.
Landasan percepatan proyek berbasis teknologi ramah lingkungan ini didukung penuh oleh Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Pembukaan DPT putaran lanjutan ini berbekal respons positif dari pelaku industri tujuh negara pada tahap sebelumnya.
DIM dan Denera mengundang berbagai konsorsium yang berpengalaman di bidang rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC), penyediaan teknologi, operasi dan pemeliharaan (O&M), pembiayaan proyek, hingga layanan infrastruktur pendukung.
Direktur Investasi Danantara Investment Management (DIM) sekaligus Chief Executive Officer Denera, Fadli Rahman, menegaskan bahwa penjarigan mitra dilakukan untuk memperkuat ekosistem transformasi pengelolaan sampah tanah air.
"Melalui pendaftaran DPT, kami memperluas ekosistem tersebut sekaligus menciptakan peluang bagi lebih banyak perusahaan domestik dan internasional untuk berkontribusi dengan keahlian dan kemampuan mereka pada Program PSEL Indonesia. Prioritas kami tetap sama: kemitraan yang kuat, kemampuan yang terbukti, dan pelaksanaan yang efektif yang memberikan dampak terukur di lapangan," kata Fadli dalam keterangannya, Rabu (5/7/2026).
Ia menambahkan, kompleksitas penanganan sampah skala besar membutuhkan sinergi lintas pihak yang memiliki rekam jejak teruji dan daya tahan operasional jangka panjang.
"Tantangan pengelolaan sampah di Indonesia tidak dapat diatasi hanya melalui proyek-proyek individual. Hal ini membutuhkan ekosistem mitra yang kredibel dengan teknologi yang terbukti, kapasitas pembiayaan, kemampuan operasional, dan komitmen jangka panjang untuk mewujudkan proyek infrastruktur berskala besar," ujarnya.
Prosedur dan Jadwal Pendaftaran
Guna memastikan independensi dan ketertiban verifikasi, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) ditunjuk sebagai agen pendaftaran resmi.
Perusahaan calon mitra dapat berkoordinasi dengan IIF untuk memperoleh berkas persyaratan serta akses virtual data room.
Denera memaparkan bahwa kelolosan tahap DPT murni berfungsi sebagai proses pra-kualifikasi penyaringan calon mitra strategis, bukan bentuk penunjukan langsung kontraktor maupun jaminan pengerjaan proyek di masa mendatang.
Adapun proses seleksi akan diawali dengan dua sesi pengarahan terbuka (open briefing) oleh IIF pada 7 Agustus 2026. Batas akhir penyerahan Pernyataan Minat (Expression of Interest/EOI) beserta biaya administrasi ditetapkan pada 13 Agustus 2026.
Calon peserta diimbau melakukan pendaftaran lebih awal guna merampungkan seluruh kelengkapan dokumen sesuai batas waktu.
Baca Juga: Percepat Pemulihan Bencana, Presiden dan Mendagri Turun Langsung ke Tapsel
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.