Fakta Nasional

Deddy Sitorus Siapkan Langkah Hukum usai Polemik Ucapan "Sirkus"

FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum menyusul polemik pernyataan "sirkus" yang disampaikannya saat rapat Komisi II DPR pada Kamis, 30 Juli 2026. Pernyataan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 01 August 2026 📖 1 menit
Deddy Sitorus Siapkan Langkah Hukum usai Polemik Ucapan "Sirkus"
Deddy Sitorus Soroti Tragedi Tabanan, Tito Karnavian Singgung Tanggung Jawab Kepala Daerah(Tangkapan Layar YouTube TVR Parlemen)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum menyusul polemik pernyataan "sirkus" yang disampaikannya saat rapat Komisi II DPR pada Kamis, 30 Juli 2026.

Pernyataan tersebut memicu laporan dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (31/7), Deddy mengaku tidak mempermasalahkan laporan yang diajukan KWP.

"Silakan saja, itu hak mereka. Nanti juga akan ketahuan siapa yang berdusta dan memfitnah. Saya juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk masalah ini," ujarnya.

Deddy membantah tudingan bahwa dirinya menghina profesi wartawan. Ia menegaskan tetap menghormati jurnalis sebagai salah satu pilar penting demokrasi dan menyayangkan tuduhan tersebut disampaikan tanpa lebih dahulu meminta klarifikasi darinya.

"Saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan... Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," kata Deddy.

Menurut Deddy, kalimat yang diucapkannya saat rapat berbunyi, "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas.

Sudah seperti sirkus kita ini." Ia menjelaskan ucapan tersebut semata-mata merujuk pada kondisi ruang rapat yang dipenuhi peserta yang berdiri dan bergerombol, bukan ditujukan kepada wartawan maupun pihak tertentu.

Deddy juga menegaskan rapat Komisi II bersama pemerintah bersifat terbuka sehingga dapat diliput wartawan maupun dihadiri masyarakat. Ia berharap setiap informasi yang dipublikasikan didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi dan diawali dengan proses konfirmasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video ucapan Deddy, untuk memperkuat laporan ke MKD.

Menurutnya, laporan diajukan karena Deddy tidak menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang menjadi polemik tersebut.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK