Fakta Nasional

Dede Yusuf Dorong Pemerintah Evaluasi Sistem Pos Anggaran Pendidikan

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dede Yusuf mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi sistem pos anggaran pendidikan yang selama ini tersebar di beberapa kementerian/lembaga. Menurutnya, anggaran…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 18 October 2024 📖 2 menit
Dede Yusuf Dorong Pemerintah Evaluasi Sistem Pos Anggaran Pendidikan
Anggota DPR RI, Dede Yusuf.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dede Yusuf mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi sistem pos anggaran pendidikan yang selama ini tersebar di beberapa kementerian/lembaga.

Menurutnya, anggaran pendidikan semestinya satu pintu di Kementerian Pendidikan demi memaksimalkan kualitas layanan pendidikan, termasuk dalam hal kesejahteraan guru.

"Dalam konstitusi dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), anggaran pendidikan tidak boleh digunakan untuk kementerian atau lembaga kedinasan atau pendidikan kedinasan. Namun, realitanya Rp 147 triliun masih dipakai untuk pendidikan kedinasan," ujar Dede, Kamis (17/10/2024).

"Padahal anggaran Kemendikbudnya sendiri hanya Rp 90 triliun. Artinya jomplang," tambahnya.

Konstitusi mengamanatkan 20 persen anggaran dari Anggaran Pendapatan Negara Bruto (APBN) dialokasikan untuk fungsi pendidikan. Namun, anggaran yang cukup besar itu disebar ke 20 kementerian/lembaga dan transfer ke daerah.

"Menggunakan model penganggaran yang terpusat di Kementrian Pendidikan akan mempermudah pengawasan dan penyaluran anggaran," kata Dede.

"Hal ini dapat mengatasi permasalahan seperti anggaran pendidikan tidak terserap maksimal," katanya.

Dede juga menekankan pentingnya reformasi struktur pendidikan dan redistribusi guru untuk mengatasi kesenjangan dalam distribusi guru, terutama ke daerah-daerah terpencil.
"Sistem beasiswa dapat digunakan untuk kementerian yang memiliki pendidikan kedinasan, sehingga ditempatkan di perguruan tinggi-perguruan tinggi dengan beasiswa dari kementerian atau lembaga lainnya," tandasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kesejahteraan guru di Indonesia masih di bawah standar. Menurut laporan IDEAS, 74% guru honorer memiliki penghasilan di bawah Rp 2 juta rupiah, sedangkan 89% guru merasa penghasilan mereka pas-pasan atau kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
"Berdasarkan data ini, jelaslah bahwa kesejahteraan guru masih menjadi PR besar pada sistem pendidikan di Indonesia," katanya.

Alvi Noviardi, seorang guru honorer asal Sukabumi yang memulung sepulang mengajar, menjadi contoh nyata dari tantangan yang dihadapi oleh ribuan guru honorer di Indonesia. Dede berharap Pemerintah segera meninjau kembali struktur upah bagi guru honorer dan menetapkan standar minimum yang jelas agar mereka mendapatkan gaji yang sesuai dengan peran penting yang mereka emban.

"Guru honorer juga berhak mendapat penghasilan yang layak, jaminan sosial, perlindungan kerja, serta akses yang adil terhadap pelatihan dan pengembangan profesional," kata Dede.

Dengan demikian, menurut Dede, anggaran pendidikan dapat fokus terealisasi untuk menangani berbagai permasalahan yang penting seperti meningkatkan kesejahteraan guru. "Pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap lembaga-lembaga pendidikan, terutama di daerah-daerah yang masih sering mengabaikan kesejahteraan guru honorer," harap Dede.

"Karena kebijakan yang tepat dan konsisten, dapat meningkatkan kesejahteraan guru sehingga membawa dampak positif bagi kualitas pendidikan nasional," pungkasnya. [dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK