Fakta Nasional

Dede Yusuf Sebut Kantor Kecamatan Tak Perlu Diisi 50 Orang, Era Digital Cukup 15-20 ASN

FAKTANASIONAL.NET - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan menilai jumlah pegawai di kantor kecamatan perlu disesuaikan dengan perkembangan digitalisasi pemerintahan. Menurut dia, kantor kecamatan tidak lagi harus memiliki puluhan pegawai sepert…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 25 August 2026 📖 1 menit
Dede Yusuf Sebut Kantor Kecamatan Tak Perlu Diisi 50 Orang, Era Digital Cukup 15-20 ASN
Dede Yusuf Sebut Kantor Kecamatan Tak Perlu Diisi 50 Orang, Era Digital Cukup 15-20 ASN/(Instagram)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan menilai jumlah pegawai di kantor kecamatan perlu disesuaikan dengan perkembangan digitalisasi pemerintahan.

Menurut dia, kantor kecamatan tidak lagi harus memiliki puluhan pegawai seperti pola kerja birokrasi konvensional.

Dede menyampaikan pandangan tersebut saat memimpin rapat bersama Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Dikutip dari Kompas.com, Senin, 24 Agustus 2026, Dede mengatakan jumlah pegawai di sejumlah kantor kecamatan saat ini dapat mencapai 30 hingga 50 orang. Padahal, pemanfaatan teknologi dinilai memungkinkan kebutuhan pegawai ditekan.

"Mungkin kalau kita lihat sekarang di daerah saja, di kantor-kantor kecamatan itu bisa 30 sampai 50 orang berada di kantor kecamatan. Padahal sebagaimana kita ketahui dengan adanya digitalisasi dan lain-lain, mungkin itu mestinya tidak perlu sampai puluhan orang. Mungkin cukup 15 sampai 20 orang," ujar Dede.

Ia juga menyoroti penerapan artificial intelligence (AI) yang telah digunakan perusahaan swasta agar mulai dipertimbangkan dalam lingkungan pemerintahan. Menurutnya, perubahan teknologi harus diikuti peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

Dede mempertanyakan apakah ASN ke depan akan menjadi "mass product" atau justru mengalami pengurangan seiring perkembangan teknologi.

Dede mendorong LAN membentuk ASN yang lebih lincah, profesional, gesit, dan mampu beradaptasi. Ia juga menyinggung fenomena masyarakat yang memilih membuat persoalan menjadi viral sebelum mendapat perhatian pemerintah.

"Ada pepatah yang mengatakan, bukan pepatah lagi, ini sudah meme di mana-mana, 'daripada lapor ke pemerintah, lebih baik viralkan'. Dan ketika menjadi viral, baru pemerintah seolah-olah berbuat," katanya.

Ia menekankan perlunya perubahan budaya kerja ASN dari orientasi administratif menuju kinerja berbasis output, dengan pelayanan yang mudah, transparan, cepat, dan responsif.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK