Fakta Nasional

Dedi Congor Absen Dipanggil KPK, Alasan Sakit dan Pemeriksaan Bakal Dijadwal Ulang

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan suap dalam pengurusan importasi barang yang melibatkan lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam proses penyidikan tersebut, KPK memanggil aparatur sipil negar…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 23 September 2026 📖 1 menit
Dedi Congor Absen Dipanggil KPK, Alasan Sakit dan Pemeriksaan Bakal Dijadwal Ulang
Budi Prasetyo Jubir KPK/(KPK)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan suap dalam pengurusan importasi barang yang melibatkan lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam proses penyidikan tersebut, KPK memanggil aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, pada Selasa, 22 September 2026.

Namun, Dedi tidak memenuhi panggilan penyidik. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ketidakhadiran tersebut disampaikan karena kondisi kesehatan.

“Yang bersangkutan konfirmasi tidak hadir, karena kondisi sedang sakit,” kata Budi.

Keterangan tersebut disampaikan Budi saat memberikan penjelasan mengenai agenda pemeriksaan KPK. Dikutip dari SINDOnews, Rabu, 23 September 2026, KPK menyatakan pemeriksaan terhadap Dedi tetap diperlukan dalam rangka mengembangkan perkara dugaan suap importasi barang.

Dalam surat atau jadwal pemanggilan tersebut, KPK tidak mencantumkan status pemeriksaan Dedi sebagai saksi. Hal itu menjadi perhatian karena sebelumnya muncul informasi mengenai status Dedi yang disebut telah menjadi tersangka.

Meski tidak hadir pada pemanggilan kali ini, KPK memastikan proses pemeriksaan akan dilanjutkan. Penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Dedi, meskipun waktu pemeriksaan berikutnya belum disampaikan kepada publik.

“Penyidik akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK juga telah mendalami dugaan pemberian uang dari PT Blueray Cargo (BR) yang berkaitan dengan pengurusan importasi barang dan bea masuk.

Saat memeriksa Dedi, penyidik menggali informasi mengenai dugaan penerimaan uang dari perusahaan tersebut. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari pengembangan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah.

“Penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR yang kaitannya dengan pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 8 Mei 2026.

Dengan ketidakhadiran Dedi pada 22 September 2026, KPK kini menunggu penjadwalan ulang pemeriksaan untuk memperoleh keterangan yang dinilai penting bagi penyidikan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK