Fakta Nasional

Desak Gubernur Kalbar Diperiksa, KAMAKSI Bakal Demo ke Kemendagri dan KPK

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus korupsi proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Mempawah, Kalimantan Barat, terus menuai sorotan. Kali ini, Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 21 April 2025 📖 3 menit
Desak Gubernur Kalbar Diperiksa, KAMAKSI Bakal Demo ke Kemendagri dan KPK
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan/rri.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus korupsi proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Mempawah, Kalimantan Barat, terus menuai sorotan.

Kali ini, Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam skandal yang merugikan negara hingga Rp 32 miliar lebih tersebut.

Putusan Mahkamah Agung Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2023/PT PTK menyebut keterlibatan Erry Iriansyah—mantan anggota DPRD Kalbar dan eks anak buah Ria Norsan—yang dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.

Dalam fakta persidangan, Erry mengaku mendapatkan proyek berdasarkan informasi dari Ria Norsan, yang kala itu menjabat sebagai Bupati Mempawah.

Bahkan, setelah proyek dimenangkan, komunikasi antar keduanya masih terjalin.

“Perusahaan yang kita pakai sudah menang, Pak,” ujar Erry.

“Silakan diatur pekerjaannya di lapangan,” jawab Norsan.

Fakta ini menjadi bukti bahwa dugaan keterlibatan Ria Norsan bukan isapan jempol.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan bahwa tidak boleh ada pejabat yang kebal hukum karena semua warga Negara sama di mata hukum.

“KPK harus segera mendalami dugaan keterlibatan Ria Norsan. Jangan ada tebang pilih. Hukum harus ditegakkan, tanpa pandang bulu,” kata Joko dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Rincian Kerugian Negara: Rp32 Miliar Lebih

Proyek BP2TD Mempawah dikerjakan dalam empat paket sejak 2014 saat Ria Norsan menjabat Bupati. Berikut rincian kerugian negara:

  • Paket 1: Rp 2 miliar
  • Paket 2: Rp 881 juta
  • Paket 3: Rp10 miliar
  • Paket 4: Rp 3 miliar

  • Infrastruktur dan lanskap: Rp15 miliar+
  • Total kerugian negara mencapai Rp 32 miliar lebih.
  • Pinjaman Rp18 Miliar: Gratifikasi Terselubung?

    Hal yang mengejutkan adalah pengakuan Ria Norsan sendiri yang menyebut pernah meminjamkan dana pribadi sebesar Rp 18 miliar kepada Erry Iriansyah yang saat itu sedang kekurangan modal dalam pengerjaan proyek.

    Meski mengaku pinjaman itu bersifat pribadi, publik bertanya-tanya: mungkinkah seorang kepala daerah meminjamkan dana sebesar itu tanpa motif tertentu?

    “Kalau hakim jeli, LHKPN Erry dan Ria Norsan tidak mencantumkan hutang piutang sebesar itu. Jadi, siapa yang berbohong di persidangan?” ujar Joko yang juga Koordinator Nasional Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA '98).

    Pria yang akrab disapa Jojo ini menegaskan, transaksi pengembalian dana ke rekening Ria Norsan kini menjadi sorotan.

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan kejanggalan dalam proyek BP2TD, terutama terkait aliran dana tersebut.

    KAMAKSI Bakal Geruduk KPK dan Kemendagri

    Sebagai bentuk keseriusan, KAMAKSI berencana menggelar aksi unjuk rasa ke KPK Jakarta guna mendesak pemeriksaan Ria Norsan

    Aksi unjuk rasa juga akan dilakukan di Kantor Kemendagri guna mendesak sanksi hingga pemberhentian sementara Gubernur Kalbar

    "Kami juga akan mengirim surat resmi kepada Mendagri Tito Karnavian agar mempertimbangkan sanksi pemberhentian sementara terhadap Ria Norsan,” tegas Joko.

    Tak hanya soal kasus korupsi, KAMAKSI juga menyoroti gaya hidup Ria Norsan yang dinilai tidak peka terhadap kondisi rakyat

    Perayaan Idul Fitri 1446 H di Pendopo Gubernur Kalbar justru menuai kritik karena lebih terasa seperti “pesta relawan 02” dibandingkan agenda untuk publik.

    Padahal, Kalbar sedang menghadapi tantangan berat seperti turunnya transfer dana pusat, rendahnya PAD, dan ketimpangan pembangunan. KAMAKSI mempertanyakan: dari mana dana pesta tersebut berasal?

    “Gubernur jangan euforia dengan kemewahan di tengah penderitaan rakyat. Ini jelas bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo untuk efisiensi anggaran,” kata Jojo.

    Ria Norsan Bantah: Proyek Pusat, Bukan Daerah

    Dikutip media online di Kalbar, Ria Norsan berdalih bahwa proyek BP2TD merupakan kewenangan pusat.

    Ia mengklaim tidak ikut dalam proses tender, dan hanya “menerima jadi”.

    “Kegiatan di Mempawah, tapi tender dan kebijakannya dari pusat, dari Kemenhub. Kami di daerah hanya menerima saja,” ujarnya.

    Namun publik tetap bertanya: jika Norsan tidak terlibat, mengapa ada komunikasi langsung dengan Erry, dan mengapa ada pinjaman Rp 18 miliar?[zul]


    Halaman:

    Komentar (0)

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

    Jaringan Informasi Nusantara

    Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

    28 Provinsi Tercover
    500+ Kontributor Daerah
    FAKTA NASIONAL NETWORK