Fakta Nasional

Desak Pemerintah Tertibkan Pinjaman Online, Ini Saran Ketua DPR untuk Lindungi Masyarakat dari Pinjol

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol) yang kian mengancam ketahanan keluarga dan ekonomi. Puan menyoroti dampak sosial e…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 17 December 2024 📖 2 menit
Desak Pemerintah Tertibkan Pinjaman Online, Ini Saran Ketua DPR untuk Lindungi Masyarakat dari Pinjol
Ketua DPR,Puan Maharani/dnl.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol) yang kian mengancam ketahanan keluarga dan ekonomi.

Puan menyoroti dampak sosial ekonomi yang besar akibat menjamurnya pinjol, termasuk kasus-kasus memilukan seperti yang terjadi di Kediri, Jawa Timur.

“Menjamurnya pinjol di Indonesia menimbulkan dampak sosial ekonomi yang sangat besar untuk masyarakat, bahkan sampai ke ranah kriminalitas,” kata Puan, Senin (16/12/2024).

Puan mengungkapkan keprihatinannya terhadap tragedi di Kediri, di mana sebuah keluarga mencoba bunuh diri bersama akibat jeratan utang pinjol. Insiden ini menyebabkan seorang balita meninggal dunia, sementara tiga anggota keluarga lainnya—ayah, ibu, dan anak sulung—masih selamat.

“Peristiwa di Kediri ini sungguh sangat menyedihkan, terutama atas meninggalnya seorang anak balita yang tidak bersalah. Ini menjadi cerminan bagaimana jeratan pinjol dapat menghancurkan keluarga-keluarga yang rentan secara ekonomi dan psikologis.”

Puan mendesak pemerintah untuk menertibkan regulasi pinjol, terutama yang ilegal, serta memastikan bunga utang tidak memberatkan masyarakat. Ia menekankan pentingnya tindakan serius terhadap pinjol ilegal yang kerap memberikan bunga tidak masuk akal dan merugikan pengguna.

“Negara harus mengambil langkah ekstra untuk mengatasi masalah pinjol, apalagi pinjol-pinjol ilegal yang sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Desember 2023, terdapat 18,07 juta peminjam aktif pinjol di Indonesia, dengan mayoritas berasal dari Pulau Jawa (73,34%).

Untuk mencegah tragedi serupa, Puan mengusulkan agar pemerintah memperluas program bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Prakerja, dan subsidi pangan. Bantuan ini diyakini dapat meringankan beban masyarakat dan mencegah mereka terjebak utang berbunga tinggi.

“Bantuan sosial tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mencegah mereka terpaksa mengambil utang berbunga tinggi,” jelas Puan.

Selain itu, Puan mendorong penguatan lembaga keuangan mikro, koperasi, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai alternatif pembiayaan yang legal dan terjangkau.

Puan juga menggarisbawahi pentingnya edukasi keuangan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan risiko pinjol dan pengelolaan keuangan keluarga yang bijak.

“Melalui program edukasi yang masif, masyarakat dapat lebih memahami bahaya dari praktik pinjaman berbunga tinggi dan memilih alternatif pembiayaan yang lebih aman,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah perlu memastikan penyedia layanan pinjol menerapkan standar bunga wajar serta prosedur yang transparan, termasuk evaluasi kemampuan membayar sebelum memberikan pinjaman.

“Langkah preventif seperti ini sangat penting untuk mencegah jerat utang yang tak terkendali,” tegasnya.

Puan menutup pernyataannya dengan meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi pinjaman online dan menyediakan layanan darurat bagi keluarga yang terjerat masalah serupa.

“Pemerintah harus segera bertindak untuk melindungi masyarakat dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan,” pungkasnya.[dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK