Fakta Nasional

Desakan ke Kejagung untuk Usut Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Semakin kuat

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Sejumlah perwakilan Komite Mahasiswa Indonesia (KMI) menyampaikan langsung tuntutan terkait dugaan korupsi Rp8,3 triliun di PT Pupuk Indonesia ke Kejaksaan Agung. Kedatangan mereka diawali dengan aksi demo, yang kemudian…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 17 June 2025 📖 1 menit
Desakan ke Kejagung untuk Usut Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Semakin kuat
Gedung Kejaksaan Agung/Dok. Kejagung.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Sejumlah perwakilan Komite Mahasiswa Indonesia (KMI) menyampaikan langsung tuntutan terkait dugaan korupsi Rp8,3 triliun di PT Pupuk Indonesia ke Kejaksaan Agung.

Kedatangan mereka diawali dengan aksi demo, yang kemudian perwakilan KMI diterima langsung oleh Tim Kejagung.

"Kami sampaikan kepada pihak Kejagung, agar mereka tidak main-main dalam mengusut tuntas skandal di PT Pupuk Indonesia, kami kawal kasus ini hingga ada tersangka" kata Koordinator KMI, Safruddin, Senin, 16 Juni 2025.

KMI, lanjut dia, mendesak Kejagung agar segera memeriksa petinggi PT Pupuk Indonesia dalam kasus korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).

Mereka uga menuntut Kejagung untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan laporan keuangan.

"Pupuk yang dikorup bukan sekadar barang, tapi harapan. Dan ketika harapan pun ikut dikorup, maka yang tersisa hanyalah perlawanan, kita bulatkan tekad kawal kasus ini" tutur Safruddin.
 
Massa KMI menggelar unjuk rasa mendorong penuntasan kasus ini. Mereka memadati area ini sejak pagi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, jauh-jauh hari juga sudah mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi PT Pupuk Indonesia yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun. Korps Adhyaksa diminta bergerak cepat melakukan proses hukum.

"Kejagung bisa langsung melakukan pemeriksaan mandiri terhadap dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia. Tidak perlu menunggu laporan," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Maret 2025.

Masalah PT Pupuk Indonesia ini muncul di publik karena diduga adanya memanipulasi laporan keuangan uang yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 8,3  triliun rupiah.

Menurut Opini Akuntan Publik,laporan keuangan konsolidasian PT Pupuk Indonesia disusun sesuai dengan standar akuntan keuangan di Indonesia.

Namun setelah dilakukan analisis lebih mendalam, ditemukan sejumlah selisih atau penyimpangan yang signifikan.

Dalam temuan audit independen tersebut menunjukan adanya penyimpangan laporan keuangan sebesar Rp. 8,3  triliun.

Bukti ini pun sudah dimasukan ke Kejaksaan Agung RI, dan kini publik menanti tindak lanjut dari penyidik Kejaksaan Agung.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK