Fakta Nasional

Di Balik Hilangnya Atlet Golf Jesslyn Wijaya: CCTV, Saksi, dan Laporan yang Mendadak Dicabut

FAKTANASIONAL.NET - Kasus hilangnya atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay masih menyisakan tanda tanya besar. Meski laporan dugaan penculikan yang sebelumnya diajukan ke Polres Metro Jakarta Pusat telah dicabut oleh pelapor, aparat kepolisian memastik…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 22 July 2026 📖 2 menit
Di Balik Hilangnya Atlet Golf Jesslyn Wijaya: CCTV, Saksi, dan Laporan yang Mendadak Dicabut
Di Balik Hilangnya Atlet Golf Jesslyn Wijaya: CCTV, Saksi, dan Laporan yang Mendadak Dicabut/(Foto: Instagram)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Kasus hilangnya atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay masih menyisakan tanda tanya besar.

Meski laporan dugaan penculikan yang sebelumnya diajukan ke Polres Metro Jakarta Pusat telah dicabut oleh pelapor, aparat kepolisian memastikan penyelidikan tidak dihentikan hingga fakta sebenarnya terungkap.

Informasi ini menjadi perhatian publik karena hingga kini keberadaan Jesslyn masih belum dipastikan, sementara sejumlah petunjuk yang muncul justru memunculkan berbagai kemungkinan baru.

Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan dugaan penculikan Jesslyn Wijaya dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 19.45 WIB, saat korban menghadiri acara ulang tahun keluarganya di sebuah restoran kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menegaskan penyidik masih berupaya mengumpulkan seluruh fakta dan alat bukti.

"Saat ini masih kami dalami untuk memastikan seluruh fakta yang terjadi." Tegasnya, dikutip redaksi dari Antara.

Kuasa hukum keluarga Jesslyn, Andi Darti, menjelaskan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban diduga ditutup matanya sebelum dibawa dua pria bertubuh besar menuju sebuah mobil berwarna hitam.

Dalam proses itu, Jesslyn disebut sempat berteriak meminta pertolongan dan berusaha keluar dari kendaraan.

"Korban sempat berteriak meminta tolong dan berusaha keluar dari kendaraan, namun kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil," Lanjutnya.

Sejak kejadian tersebut, keluarga mengaku tidak lagi dapat menghubungi Jesslyn. Telepon seluler yang diduga digunakan korban juga disebut tidak dapat diakses.

Penyidik telah melakukan serangkaian langkah investigasi, mulai dari memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, meminta keterangan para saksi, hingga mendatangi rumah korban dan memeriksa orang tuanya.

Di tengah proses penyelidikan, muncul perkembangan baru ketika pelapor berinisial NA, yang diketahui merupakan rekan Jesslyn, mencabut laporan polisi pada 19 Juli 2026.

Meski demikian, AKBP Roby Heri Saputra memastikan pencabutan laporan tidak otomatis menghentikan proses hukum.

"Namun kami dari Polres Jakpus belum menghentikan penyelidikan karena kita masih belum menemukan keterangan perkara yang sebenarnya terjadi apakah ada perbuatan pidana dalam perbuatan tersebut," ungkapnya dikutip redaksi dari detikcom.

Polisi juga mengungkapkan adanya informasi yang masih memerlukan verifikasi, termasuk dugaan bahwa Jesslyn melakukan perjalanan menuju Malaysia melalui Semarang pada 14 Juli 2026.

Selain itu, perangkat telepon seluler yang diduga milik korban sempat terdeteksi berada di kawasan Puri Jimbaran.

Seluruh informasi tersebut masih terus didalami untuk memastikan validitasnya.

Roby menambahkan bahwa penyidik juga sedang memastikan apakah Jesslyn meninggalkan Jakarta atas kehendaknya sendiri atau benar menjadi korban tindak pidana penculikan.

"Ada kemungkinan tidak di Kota Jakarta. Namun kami masih melakukan penyelidikan sampai dengan menemukan benarkah peristiwa ini atas kemauan korban atau memang ada dugaan tindak pidana penculikan seperti yang dilaporkan di awal." Pungkasnya.

Hingga kini, polisi belum memastikan keberadaan Jesslyn Wijaya Lay. Penyelidikan tetap berlanjut dengan mengedepankan proses yang profesional, objektif, serta berdasarkan alat bukti yang sah untuk mengungkap apakah benar telah terjadi tindak pidana atau terdapat fakta lain di balik hilangnya atlet golf tersebut.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK