Fakta Nasional

Di Balik Klaim “Miracle Crop”, Sawit Indonesia Dibayangi Konflik Lahan dan Buruh Rentan

FAKTANASIONAL.NET — Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan posisi strategis kelapa sawit bagi Indonesia di hadapan dunia. Dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Prabowo menyebut sawit sebagai “miracle c…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 03 February 2026 📖 2 menit
Di Balik Klaim “Miracle Crop”, Sawit Indonesia Dibayangi Konflik Lahan dan Buruh Rentan
Sawit Watch : Jangan Sebut "Ajaib" Jika Masih Menyisakan 1.150 Konflik Agraria dan Menjebak 70% Buruh dalam Status Buruh Harian Lepas (BHL)
) -->

FAKTANASIONAL.NET — Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan posisi strategis kelapa sawit bagi Indonesia di hadapan dunia. Dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Prabowo menyebut sawit sebagai “miracle crop” yang sangat dibutuhkan banyak negara.

Ia mengungkapkan bahwa permintaan kelapa sawit dan crude palm oil (CPO) datang dari berbagai pemimpin dunia, mulai dari Mesir, Pakistan, Rusia hingga Belarus, menandakan pentingnya komoditas tersebut dalam peta geopolitik dan ekonomi global.

Namun, narasi “tanaman ajaib” itu menuai kritik keras dari organisasi pemantau industri sawit, Sawit Watch. Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo, menilai klaim keberhasilan industri sawit Indonesia tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan dan justru menutupi ketimpangan struktural yang telah berlangsung lama.

Menurut Surambo, kontribusi sawit terhadap ekonomi makro nasional tidak bisa dilepaskan dari fakta serius berupa pelanggaran hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan. Berdasarkan catatan pemantauan Sawit Watch hingga akhir 2025, industri sawit Indonesia masih dibayangi 1.150 konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat, warga lokal, buruh, dan petani.

Konflik-konflik tersebut, kata dia, sebagian besar tidak pernah diselesaikan secara adil oleh negara dan kerap berujung pada kriminalisasi warga, bahkan memakan korban jiwa.

“Bagaimana mungkin sawit disebut sebagai tanaman ajaib jika ia tumbuh di atas tanah sengketa dan ketidakadilan?” tegas Surambo dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).

Kritik juga diarahkan pada kondisi ketenagakerjaan di sektor sawit. Di balik lonjakan ekspor CPO, jutaan buruh hidup dalam situasi kerja yang rentan.

Dari sekitar 20 juta orang yang bergantung pada rantai pasok industri sawit, lebih dari 70 persen berstatus Buruh Harian Lepas (BHL). Mayoritas di antaranya adalah perempuan yang bekerja tanpa perlindungan dasar, seperti cuti haid, jaminan kesehatan, serta kepastian hubungan kerja.

Surambo mempertanyakan klaim “keajaiban” sawit jika realitasnya justru menjadikan buruh sawit sebagai kelompok paling miskin di sektor pertanian.

Ketimpangan juga tampak pada struktur penguasaan lahan. Sawit Watch mencatat, sekitar 25 grup korporasi besar menguasai lebih dari 5,8 juta hektare lahan sawit di Indonesia. Sementara itu, petani sawit swadaya terus terdesak dengan produktivitas rendah dan harga tandan buah segar (TBS) yang dikendalikan pasar oligopolistik.

“Keajaiban sawit hari ini lebih tepat disebut sebagai keajaiban akumulasi kekayaan segelintir elite, bukan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Agar sawit benar-benar menjadi miracle crop seperti yang digambarkan Presiden, Sawit Watch mendesak pemerintah mengambil langkah konkret dan struktural. Di antaranya, menghentikan sementara pemberian izin baru perkebunan sawit hingga seluruh konflik agraria diselesaikan secara adil, serta mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang terbukti menelantarkan lahan.

Sawit Watch juga mendorong penerbitan Undang-Undang Perlindungan Buruh Sawit untuk menjamin kepastian kerja, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta upah layak di atas Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu, Presiden diminta memerintahkan Kementerian ATR/BPN membuka data HGU kepada publik sesuai putusan Mahkamah Agung, guna memastikan transparansi penguasaan lahan.

Tak kalah penting, pemerintah diminta merevisi pola kemitraan inti-plasma agar lebih setara dan tidak membebani petani dengan utang berkepanjangan serta minim transparansi.

“Dunia mungkin membutuhkan sawit Indonesia, tetapi rakyat Indonesia membutuhkan keadilan,” pungkas Surambo. Tanpa perlindungan buruh, penghormatan hak atas tanah, dan pemulihan lingkungan, sawit hanya akan menjadi ‘miracle for the oligarchs’.[Dit]

 


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK