Di Balik Whoosh, Ada Utang yang Harus Dibayar
DARI semua kepelikan, ada satu pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar siapa yang memegang saham Whoosh. Kalau utangnya tidak dibayar melalui APBN, lalu siapa yang pada akhirnya menanggung risikonya? Pertanyaan itu menjadi semakin releva…
Dengarkan Ringkasan
DARI semua kepelikan, ada satu pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar siapa yang memegang saham Whoosh.
Kalau utangnya tidak dibayar melalui APBN, lalu siapa yang pada akhirnya menanggung risikonya?
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika pengelolaan 60 persen saham Indonesia di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memasuki babak baru.
Pemerintah sebelumnya menargetkan proses pengalihan selesai pada pertengahan September 2026, dengan skema pengelolaan yang melibatkan entitas pemerintah.
Laporan mengenai restrukturisasi juga menyebut tenor kewajiban dapat membentang hingga 80 tahun.
Angka 80 tahun itu bukan sekadar angka dalam dokumen keuangan.
Itu adalah rentang waktu yang sangat panjang. Jauh melampaui satu periode pemerintahan, bahkan bisa melewati beberapa generasi pembuat kebijakan.
Karena itu, perdebatan mengenai Whoosh tidak seharusnya berhenti pada kalimat: “Utangnya tidak menggunakan APBN.”
Persoalan sebenarnya jauh lebih mendasar.
Utang Tidak Hilang Hanya Karena Pindah Pengelola
Pada Oktober 2025, Menteri Keuangan saat itu, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan Danantara memiliki kemampuan membayar kewajiban KCIC tanpa menggunakan APBN.
Purbaya menyebut Danantara menerima dividen BUMN sekitar Rp80 triliun hingga Rp90 triliun per tahun.
Menurutnya, jumlah tersebut cukup untuk menutup sekitar Rp2 triliun pembayaran bunga tahunan KCIC.
Secara administratif, logikanya dapat dipahami.
Utang perusahaan dibayar oleh perusahaan atau entitas yang mengelolanya, bukan langsung dari pos APBN.
Tetapi di sinilah publik perlu melihat persoalan dari kacamata yang lebih luas.
Dividen BUMN bukan uang yang jatuh dari langit. BUMN adalah perusahaan milik negara.
Ketika arus dividen yang sebelumnya masuk melalui mekanisme penerimaan negara kemudian dikelola dalam ekosistem investasi negara, perpindahan rekening tidak otomatis menghapus pertanyaan mengenai kepemilikan dan risiko publik.
Dengan kata lain, utang bisa berpindah ruang administrasi tanpa benar-benar menghilangkan risiko ekonominya.
Jika Danantara menggunakan hasil pengelolaan aset BUMN untuk memenuhi kewajiban Whoosh, maka publik tetap memiliki alasan untuk mengetahui bagaimana keputusan tersebut memengaruhi kemampuan negara mengelola aset lainnya.
Lebih penting lagi, bagaimana jika pendapatan Whoosh tidak cukup?
Siapa yang menutup kekurangannya?
Pertanyaan itu bukan tuduhan. Itu adalah pertanyaan tata kelola.
Pemerintah perlu menjelaskan struktur akhirnya secara terbuka.
Berapa total kewajiban KCIC setelah restrukturisasi?
Siapa debitur dan penanggung kewajiban tersebut?
Dari mana pembayaran pokok dan bunga berasal?
Apa yang terjadi jika pendapatan operasional Whoosh tidak mencukupi?
Dan yang paling penting: apakah terdapat bentuk dukungan negara yang secara langsung atau tidak langsung dapat muncul apabila kewajiban tersebut tidak mampu dipenuhi?
Inilah titik yang sering hilang dalam perdebatan publik.
Kita terlalu sibuk memperdebatkan apakah uang yang digunakan berasal dari APBN atau bukan, tetapi kurang membicarakan asal-usul kemampuan finansial entitas yang membayarnya.
Padahal, perbedaan antara “uang APBN” dan “uang yang dikelola entitas negara” harus dijelaskan secara transparan agar masyarakat tidak sekadar menerima istilah administratif.
Publik berhak mengetahui siapa yang menikmati manfaat ketika aset negara menghasilkan keuntungan, sekaligus siapa yang memikul beban ketika sebuah proyek strategis menghadapi tekanan keuangan.
Sebab jangan sampai keuntungan ditempatkan sebagai keberhasilan korporasi, sementara kerugian akhirnya kembali menjadi urusan negara.
Itulah inti persoalannya.
Bukan soal apakah Whoosh harus disalahkan atau dibenarkan.
Bukan pula soal apakah proyek kereta cepat tersebut berguna atau tidak.
Yang harus dikawal adalah siapa menanggung risiko ketika perhitungan bisnis tidak berjalan sesuai harapan.
Apalagi restrukturisasi dengan tenor sangat panjang membuat kewajiban tersebut bukan persoalan jangka pendek.
Bebannya dapat membentang jauh ke depan dan berpotensi menjadi persoalan lintas pemerintahan.
Karena itu, transparansi bukan aksesori.
Ia adalah kewajiban.
Pergantian Purbaya pada September 2026 juga tidak boleh otomatis dikaitkan dengan persoalan Whoosh hanya karena waktunya berdekatan.
Laporan Reuters mengenai pergantian tersebut menyebut terdapat persoalan lain di Kementerian Keuangan, sehingga hubungan sebab-akibat tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan urutan tanggal.
Justru karena itu, perhatian publik seharusnya dikembalikan kepada substansi kebijakan.
Siapa pun menterinya, siapa pun pengelolanya, dan apa pun nama lembaga yang berada di belakangnya, pertanyaannya tetap sama.
Siapa yang membayar ketika tagihan datang?
Whoosh boleh menjadi simbol modernisasi transportasi Indonesia. Kereta cepat boleh menjadi bagian dari transformasi infrastruktur nasional.
Tetapi modernisasi tidak boleh membuat publik kehilangan kemampuan untuk melihat neraca di balik kemegahan proyek.
Jika laba BUMN dikelola dalam sebuah ekosistem negara, sementara kewajiban Whoosh juga bergerak di antara entitas negara, maka publik harus diberi gambaran utuh mengenai arus uang, kepemilikan aset, kewajiban, dan mekanisme penyelamatan apabila risiko membesar.
Sebab rakyat bukan hanya penonton pembangunan.
Rakyat adalah pemilik negara.
Maka ketika pemerintah mengatakan, “APBN tidak membayar utang Whoosh,” pertanyaan berikutnya harus lebih tajam:
Kalau bukan APBN, uang siapa yang digunakan?
Dan apabila suatu hari proyek itu tidak mampu membayar tagihannya sendiri, siapa yang akan berdiri paling belakang untuk menanggung risikonya?
Jangan hanya jelaskan siapa yang mendapatkan manfaat.
Jelaskan pula siapa yang akan membayar ketika tagihannya datang.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.