Fakta Nasional

Di Tengah Ramai Kejaksaan vs Polisi, KPK OTT Bupati Sukoharjo, 9 Orang Diamankan

FAKTANASIONAL.NET - Ditengah hangatnya penggeledahan Kortastipidkor Polri terkait penyidikan dugaan korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel, dan semua media dipenuhi dengan tulisan 'KEJAKSAAN VS POLISI. Aka…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 10 July 2026 📖 1 menit
Di Tengah Ramai Kejaksaan vs Polisi, KPK OTT Bupati Sukoharjo, 9 Orang Diamankan
Oplus_131072Di Tengah Ramai Kejaksaan vs Polisi, KPK OTT Bupati Sukoharjo, 9 Orang Diamankan/(Ilustrasi)

FAKTANASIONAL.NET - Ditengah hangatnya penggeledahan Kortastipidkor Polri terkait penyidikan dugaan korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel, dan semua media dipenuhi dengan tulisan 'KEJAKSAAN VS POLISI.

Akan tetapi disisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam pemberantasan rasuah.

Hari ini, Jumat (10/7/2026), lembaga antirasuah tersebut mengamankan total sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Penangkapan ini menjadi sorotan publik mengingat skala operasi yang menyasar beberapa wilayah sekaligus.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa sembilan orang tersebut secara bertahap dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Kloter pertama sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sebanyak empat orang, termasuk Bupati Sukoharjo dan tiga aparatur sipil negara (ASN) setempat," ujar Budi saat memberikan keterangan pers di Jakarta.

Sementara itu, lima orang lainnya yang terdiri dari tiga ASN dan dua pihak swasta dijadwalkan tiba menyusul pada siang hari.

Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik KPK juga berhasil menyita barang bukti yang cukup fantastis. Dalam operasi tersebut, ditemukan aset berupa emas serta mata uang asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Meski demikian, pihak KPK belum membeberkan secara rinci identitas kedelapan orang lainnya maupun kaitan spesifik dari barang bukti yang disita tersebut.

Saat ini, sembilan orang yang terjaring dalam OTT tersebut masih berstatus sebagai pihak terperiksa.

Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum resmi bagi masing-masing pihak.

Perkembangan kasus ini tentu akan terus dinantikan oleh masyarakat, terutama terkait asal-usul barang bukti dan dugaan tindak pidana yang melatari operasi penangkapan ini.

Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK dalam mengungkap tuntas kasus yang melibatkan kepala daerah tersebut.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK