Fakta Nasional

Diduga Lecehkan Tiga Muridnya, Seorang Guru Ngaji Dilaporkan ke Polres Pesawaran

FAKTANASIONAL.NET - Seorang guru ngaji di Dusun II, Kota Jawa dilaporkan ke Polres Pesawaran, Lampung terkait dugaan pelecehan terhadap tiga muridnya yang masih di bawah umur. Guru ngaji yang diketahui bernama Umaidi itu dilaporkan oleh orangtua kor…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Damiri Adam Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 04 September 2026 📖 1 menit
Diduga Lecehkan Tiga Muridnya, Seorang Guru Ngaji Dilaporkan ke Polres Pesawaran
Foto ilustrasi pencabulan terhadap anak di bawah umur. (FAKTANASIONAL/HO).
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Seorang guru ngaji di Dusun II, Kota Jawa dilaporkan ke Polres Pesawaran, Lampung terkait dugaan pelecehan terhadap tiga muridnya yang masih di bawah umur.

Guru ngaji yang diketahui bernama Umaidi itu dilaporkan oleh orangtua korban tersebut pada tanggal 31 Agustus 2026. Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/B/290/VIII/2020/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung dengan tiga korban berinisial AK, M, dan N.

Hayat, selaku orangtua dari AK menjelaskan peristiwa yang ia laporkan tersebut berawal saat anaknya bersama dua orang korban lainnya M dan N belajar mengaji dengan seorang guru ngaji bernama Umaidi yang tidak jauh dari rumahnya.

Saat itu, lanjut dia, dari keterangan anaknya menceritakan bahwa anaknya telah dilecehkan oleh Umaidi yang merupakan guru ngaji anaknya dengan cara dipegang dan diciumi.

"Itu diakui oleh anak saya dan dua temannya. Bahkan itu disampaikan saat saya bersama orangtua lainnya mendatangi pelaku," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (4/9).

Tidak sampai di situ, lanjut dia, perbuatan tersebut terus berulang secara bergantian mulai dari korban M hingga AK. Bahkan, tambah Hayat, peristiwa pelecehan tersebut sempat terjadi beberapa waktu lalu dengan korban yang berbeda.

"Ini sudah kesekian kalinya, karena mungkin yang dulu tidak berani melaporkan maka kami telah melaporkan pelaku ke Polres Pesawaran agar hal ini tidak terjadi kepada korban lainnya," kata dia.

Ia menambahkan, laporan tersebut kini telah masuk ke Polres Pesawaran dan telah dilakukan visum oleh petugas kepolisian setempat. Atas laporan tersebut, dirinya berharap kepada pihak kepolisian agar segera bertindak tegas terhadap pelaku yang tidak mencontohkan perbuatan baik terhadap muridnya.

"Kami berharap dan minta kepada kepolisian agar segera menindaklanjuti ini. Terus terang perbuatan ini menjadi ketakutan atau trauma bagi anak-anak kami untuk mengaji lagi," katanya.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK