Fakta Nasional

Digitalisasi Layanan Publik, 173 Pemda Berkomitmen Terapkan Aplikasi Puja Indah

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Sebanyak 173 Pemerintah Daerah (Pemda) telah berkomitmen untuk melakukan penerapan aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah masing-masing. Hal tersebut di…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 25 September 2024 📖 1 menit
Digitalisasi Layanan Publik, 173 Pemda Berkomitmen Terapkan Aplikasi Puja Indah
Penandatanganan komitmen penggunaan Aplikasi Puja Indah oleh salah satu Pemda di Sumatera Barat/Puspen Kemendagri.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Sebanyak 173 Pemerintah Daerah (Pemda) telah berkomitmen untuk melakukan penerapan aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah masing-masing.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepala Badan Strategi Kebijakan Publik Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo dalam kegiatan Bimtek Penerapan Aplikasi Puja Indah Tahun 2024 di Hotel Grand Orchard.

Dia menegaskan, komitmen tersebut merupakan hasil dari upaya berkelanjutan yang dilakukan pihaknya untuk mendorong peningkatan inovasi pelayanan publik di daerah melalui peningkatan pemanfaatan teknologi informasi yang ada saat ini.

"Puja Indah merupakan wujud konkret komitmen kami mendorong daerah meningkatkan inovasi guna menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (24/09/2024).

Lebih lanjut dia menjelaskan, Puja Indah dirancang untuk memfasilitasi penyelenggaraan pelayanan publik berbasis elektronik.

Adapun Puja Indah menyediakan 12 jenis layanan publik dan 4 layanan tematik, aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan di berbagai sektor, termasuk perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, dan sektor lainnya.

"Aplikasi ini akan membantu pemerintah daerah, terutama yang memiliki keterbatasan dalam infrastruktur digital, untuk tetap memberikan layanan berbasis elektronik yang berkualitas," ungkap Yusharto.

Dalam kegiatan tersebut, Yusharto juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan keberfungsian aplikasi ini.

Dia mengimbau agar pemerintah daerah dapat terus memanfaatkan fitur-fitur yang ada dalam aplikasi, khususnya bagi admin daerah dan perangkat operasional.

"Melalui Bimtek ini, kami berharap seluruh peserta dapat memahami dan mengaplikasikan Puja Indah dengan optimal," tambahnya.

Dia mengatakan, selama kegiatan, peserta akan diberikan pelatihan intensif tentang penggunaan aplikasi, cara menghindari kesalahan umum, serta langkah-langkah untuk mengoptimalkan pemanfaatan berbagai fitur yang ada.

Untuk itu, BSKDN mendorong adanya feedback dari daerah untuk pengembangan lebih lanjut aplikasi ini di masa mendatang.

"Kami harap Puja Indah dapat menjadi langkah awal bagi daerah untuk membangun budaya layanan publik yang lebih terbuka dan berbasis digital," tandasnya.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK